• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENYEBARAN BERITA HOAX DALAM UU NO 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO 11 TAHUN 2008 TENTANG ITE PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

    Thumbnail
    View/Open
    01 cover.pdf (108.2Kb)
    02 preliminari.pdf (821.2Kb)
    03 daftar isi.pdf (95.21Kb)
    04 abstract.pdf (87.75Kb)
    04.1 abstract.pdf (89.29Kb)
    05.1 bab 1.pdf (298.9Kb)
    05.2 bab 2.pdf (520.4Kb)
    05.3 bab 3 .pdf (206.9Kb)
    05.4 bab 4.pdf (566.2Kb)
    05.5 bab 5.pdf (88.09Kb)
    06 daftar pustaka .pdf (394.6Kb)
    Date
    2019-02-25
    Author
    Nurhamidah, 13421075
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Hoax yang kita kenal adalah sebuah berita palsu, dimana berita yang disampaikan atau disebarkan itu adalah berita bohong. Hoax sering diartikan sebagai suatu hal yang tidak benar, palsu, bohong, penipuan, dan lainnya. Di era globalisasi sekarang ini kita semua tahu bahwa dengan berkembangnya pengetahuan teknologi, dengan mudahnya kita bisa mendapatkan berita dan informasi informasi penting yang begitu cepat. Bisa dikatakan bahwa komunikasi adalah hal yang sangat penting untuk saat ini, karena dengan berkomunikasi kita bisa saling mendapatkan kabar, berita atau semacamnya. Metode penelitian ini, menggunakan metode pendekatan normatif menggunakan bahan kepustakaan penelitian. Tahapan penelitian kepustakaan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang mana untuk melengkapi data sekunder, diperoleh melalui kepustakaan, menganalisa secara sistematis buku-buku, jurnal dan bahan lainnya. Penyebaran berita hoax (fitnah) diatur dalam UU ITE No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam hukum Islam sanksi penyebar berita hoax (fitnah) adalah takzir. Hukuman takzir yang berupa kawalan tidak terbatas, hukum kurungan tidak terbatas sampai ia menampakkan taubat dan juga baik pribadinya atau sampai hukuman mati.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/14089
    Collections
    • Islamic Law [923]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV