Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Aunur Rohim Faqih, S.H., M.Hum.
dc.contributor.authorKHAMIDAH NURZAHIROH, 14410561
dc.date.accessioned2019-03-11T06:15:41Z
dc.date.available2019-03-11T06:15:41Z
dc.date.issued2019-02-15
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/13926
dc.description.abstractPenelitian yang dilatarbelakangi oleh ketidaksesuaian antara realita dan idealita atas fatwa DSN MUI No. 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah. Realitanya pada BPR Syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta mengharuskan/mewajibkan adanya jaminan untuk pembiayaan musyarakah kepada nasabahnya, padahal jelas dalam fatwa di atas menyebutkan hanya boleh bukan mewajibkan. Kewajiban adanya jaminan dalam pembiayaan musyarakah bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah yang tercantum di fatwa DSN MUI No.08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prinsip syariah dalam akad pembiayaan musyarakah dan mengetahui kedudukan jaminan dalam akad pembiayaan musyarakah pada BPR Syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris untuk melakukan analisa permasalahan dari sudut pandang ketentuan hukum atau Undang-Undang yang berlaku. Sumber data yang dilakukan berupa data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui interview, studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa yang pertama adalah pelaksanaan akad pembiayaan musyarakah pada BPR Syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta belum sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, adanya ketidaksesuaian itu sesuai dengan fatwa DSN MUI No. 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah, yaitu mengenai kedudukan jaminan yang menjelaskan bahwa dalam pembiayaan musyarakah tidak ada jaminan, namun untuk menghindari adanya penyimpangan, LKS dapat meminta jaminan. Aturan adanya jaminan ini tidak memiliki kepastian hukum karena hanya membolehkan bukan mewajibkan sehigga penerapan ketaatan syariah belum sesuai dengan fatwa tersebut. Kemudian yang kedua adalah kedudukan jaminan dalam akad pembiayaan musyarakah pada BPR Syariah menurut fatwa DSN-MUI No.08/DSN-MUI/IV/2000 dengan merujuk pada penjelasan sebelumnya maka dianggap tidak berlaku atau tidak ada karena tidak adanya kepastian hukum.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAkad Pembiayaan Musyarakahen_US
dc.subjectKetaatan Syariahen_US
dc.subjectKedudukan Jaminanen_US
dc.titleKEDUDUKAN JAMINAN DALAM AKAD PEMBIAYAAN MUSYARAKAH PADA BPR SYARIAH DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTAen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record