Show simple item record

dc.contributor.advisorM. Roem Syibly, S.Ag, MSI
dc.contributor.authorDani Arisman, 14421074
dc.date.accessioned2019-01-25T03:39:49Z
dc.date.available2019-01-25T03:39:49Z
dc.date.issued2018-10-13
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/13270
dc.description.abstractMenyewakan pemondokan di Dusun Nglanjaran,mmerupakan pendapatan bagi masyarakat Dusun Nglanjaran. Penyusun memilih lokasi penelitian di Dusun Nglanjaran ini karena di daerah tersebut merupakan daerah yang mayoritas penduduknya mempunyai usaha sewa pemondokan, dan di daerah tersebut mempunyai tingkat pendatang yang cukup tinggi karena berdekatan dengan kampus UII. Adapun pokok masalahnya yaitu bagaimana akad pelaksanaan praktek sewa menyewa ini sudah sah atau belum menurut hukum Islam.Untuk menjawab pertanyaan di atas metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan, sifat penelitian ini termasuk dalam deskriptif analitik yaitu menggambarkan praktek sewa menyewa dan menggambarkan secara jelas permasalahan yang terdapat di dalam penelitian ini, serta menilai penelitian tersebut dalam tinjauan hukum Islam. Teknik pengambilan data dengan observasi langsung, wawancara dan dilengkapi dengan data-data yang diambil dari sumber data terkait. Penelitian ini menunjukan bahwa kesepakatan yang terjadi antara penyewa dan pemilik pemomdokan dilakukan secara lisan dan tertulis. Hal ini dilakukan telah sesuai dengan hukum Islam dengan memenuhi rukun dan syarat ijarah. Untuk penentuan harga dan jangka waktu sewa telah ditentukan berdasarkan berbagai fasilitas yang disediakan seperti fasilitas fisik dan non fisiknya. Sedangkan wanprestasi yang terjadi pada praktek sewa menyewa ini diselesaikan dengan secara kekeluargaan. Untuk menghindari pelanggaran terhadap isi perjanjian, maka seharusya persyaratan atau suatu apapun yang berhubungan dengan perjanjian sewa-menyewa ditulis dengan jelas sehingga pada kemudian hari tidak menimbulkan ketidak jelasan dan kesalahpahaman. Dan sebaiknya aparat Dusun juga ikut terlibat dalam pengaturan paraktek sewa menyewa ini, seperti dibuatnya peraturan yang umum untuk pemondokan di Dusun Nglanjaran agar tercipta suasana nyaman dalam bermasyarakat di Dusun Nglanjaran, sehingga nantinya dapat menciptakan suasana aman dan nyaman dalam kehidupan bermasyarakat.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectSewa-menyewaen_US
dc.subjectIjarahen_US
dc.subjectPemondokanen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.titleTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK SEWA-MENYEWA PEMONDOKAN DI DUSUN NGLANJARAN, DESA SARDONOHARJO, KECAMATAN NGAGLIK, KABUPATEN SLEMAN, YOGYAKARTAen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record