Show simple item record

dc.contributor.advisorProf., Dr., Ridwan Khairandy S.H., M.H.
dc.contributor.authorNIADARA KAUTSARI, 14410726
dc.date.accessioned2019-01-07T09:21:10Z
dc.date.available2019-01-07T09:21:10Z
dc.date.issued2018-10-09
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/12381
dc.description.abstractPenulisan ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen dan cara penyelesaian sengketa konsumen yang sebaiknya ditempuh apabila pengembang melakukan wanprestasi. Mengingat banyak sekali konsumen yang dirugikan dimana terdapat hak – hak konsumen yang belum diberikan karena pengembang yang tidak memenuhi prestasi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang di dukung oleh data empiris yaitu data dan fakta yang diperoleh dilapangan kemudian diteliti dan dikembangkan berdasarkan pada hukum. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka atau dokumen berupa buku maupun karya ilmiah yang berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap konsumen. Data yang diperoleh akan digambarkan sedemikian rupa dengan tolak ukur peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berhubungan dengan judul serta membandingkan dengan teori yang berlaku dan fakta yang diperoleh sesuai dengan penelitian. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa banyak konsumen yang dirugikan karena pengembang yang wanprestasi. Pengembang tidak memenuhi prestasi sesuai dengan perjanjian jual beli yang telah disepakati bersama. Sebagaimana telah diatur dalam Kitab Undang – Undang Hukum Perdata dan Undang – Undang No. 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, konsumen sebagai pihak yang dirugikan dapat melakukan upaya hukum dan meminta ganti rugi Kewajiban membayar ganti rugi dalam tanggung jawab berdasarkan wanprestasi merupakan akibat dari penerapan klausula dalam perjanjian. Konsumen dapat menyelesaikan sengketanya melalui pengadilan (litigasi) dan diluar pengadilan (non litigasi).Dengan begitu perlu mempertegas pelaksanaan terkait Undang – Undang Perlindungan Konsumen sehingga pengaturannya menjadi lebih jelas dan kedudukannya hukumnya lebih kuat dari sebelumnya. Selain itu perlu adanya perubahan – perubahan terhadap aturan yang mengatur BPSK, sehingga BPSK dapat berperan lebih aktif untuk melindungi konsumen.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectperjanjianen_US
dc.subjectjual belien_US
dc.subjectwanprestasien_US
dc.subjectperlindungan konsumenen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM KONTRAK JUAL BELI RUMAH (Studi Kasus Putusan No.077 K/Pdt.Sus/2011)en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record