Identifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Padat Klinik Gigi di Kabupaten Sleman”.
Abstract
Aktivitas pelayanan kesehatan di klinik gigi memproduksi hasil sampingan berupa limbah medis yang dapat menimbulkan permasalahan yang berpotensi mencemari lingkungan dan kemungkinan menimbulkan kecelakaan serta penularan penyakit apabila tidak dikelola dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis komposisi dan timbulan limbah B3 yang dihasilkan dari klinik gigi di Kabupaten Sleman, serta mengidentifikasi pengelolaan limbah B3 yang telah dilakukan klinik gigi di Kabupaten Sleman. Data timbulan dan komposisi limbah B3 padat diperoleh dengan pengukuran langsung di empat titik sampel selama delapan hari berturut-turut. Timbulan limbah B3 padat klinik gigi di Kabupaten Sleman rata-rata tiap klinik perhari adalah 0,50 Kg/hari/unit. Komposisi terbesar limbah B3 padat yang di hasilkan oleh klinik gigi di Kabupaten Sleman adalah limbah infeksius non tajam. Untuk aspek penilaian pengelolaan limbah B3 padat meliputi Pengurangan dan Pemilahan; Bangunan dan Penyimpanan; Pengemasan; serta Tanggap darurat dan Kebersihan. Hasil dari penilaian dari seluruh aspek pengelolaan klinik gigi di Kabupaten Sleman termasuk kedalam kategori “Cukup Baik”. Penilaian sistem pengelolaan limbah B3 padat mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 56 Tahun 2015 tentang pengelolaan limbah B3 Tata cara dan persyaratan teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dari fasilitas pelayanan kesehatan.
Collections
- Environmental Engineering [1430]