Show simple item record

dc.contributor.advisorMukmin Zakie S.H., M.Hum., Ph.D
dc.contributor.authorALIFA ARWANASHRI, 14410139
dc.date.accessioned2018-11-30T12:40:48Z
dc.date.available2018-11-30T12:40:48Z
dc.date.issued2018-10-14
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/11802
dc.description.abstractPenelitian ini berjudul Implementasi Perda No. 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magetan Tahun 2012-2032 terhadap Perkembangan Kepariwisataan Di Kabupaten Magetan. Permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan Perda No. 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magetan Tahun 2012-2032 terhadap perkembangan kepariwisataan di Telaga Sarangan yang melanggar fungsional dari kawasan sempedan danau dan Bagaimana proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan terhadap pelanggar Perda No. 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magetan Tahun 2012-2032 yang dapat menghambat perkembangan pariwisata Telaga Sarangan. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis-empiris, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum yang merupakan data sekunder dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Teknik Pengumpulan Data yang digunakan melalaui data primer yang diperoleh dengan cara wawancara interview guide dan observasi serta data sekunder yang diperoleh dengan cara studi dokumen atau literatur dengan memilih dan memilah yang relevan dengan obyek penelitian. Adapan hasil dari penelitian ini adalah penegakan Perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magetan Tahun 2012-2032 belum dapat dilaksanakan dengan maksimal karena terkendala beberapa faktor. Namun Pemerintah Kabupaten Magetan terus mengupayakan memberikan win win solution. Beberapa upaya yang sedang dilakukan adalah dengan melakukan revitalisasi Telaga Sarangan dengan master plan Telaga Wahyu, melakukan pengkodingan para pedagang yang bekerjasama dengan Paguyuban Pedangang Wisata Sarangan (PPWS), dan mengupayakan mencapai kesepakatan dengan beberapa pihak dalam pembelian beberapa bangunan hotel disekitar Telaga Sarangan yang sudah tidak berfungsi. Sedangkan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Magetan adalah dengan pendekatan Persuasif yang dinilai lebih mampu berbaur dengan keadaan sosiologis masyarakat setempat meskipun hal tersebut belum sesuai dengan apa yang telah ditentukan dalam Perda No.15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magetan Tahun 2012-2032.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPariwisataen_US
dc.subjectSempedan Danauen_US
dc.titleIMPLEMENTASI PERDA NO. 15 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2012-2032, TERHADAP PERKEMBANGAN KEPARIWISATAAN DI KABUPATEN MAGETANen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record