KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEKOLAH DI INDONESIA PRIODE 2006 DAN 2013 DITINJAU DARI PERSPEKTIF PEMIKIRAN AL-MAQOSHID
Abstract
Kurikulum Pendidikan Agama Islam sekolah di Indonesia ini di anggap kurang
atau belum mampu mewujudkan lulusannya yang bertaqwa, beriman dan berakhlak
mulia, hal ini di buktikan dengan masih maraknya tindakan asusila yang di lakukan
para lulusannya, dimana mereka mendapatkan pendidikan atau pengajaran PAI di
sekolahnya, mulai dari tingkat dasar sampai atas. Dengan demikan perlu dilakukan
kajian tentang tujuan dan materi ajar kurikulum PAI sekolah ini, apakah memenuhi
unsur-unsur al-maqoshid seperti yang Allah maksudkan ketika menurunkan Islam
bagi manusia di muka bumi ini. Sebab semestinya kurikulum PAI sekolah harus
mengucu pada al-maqoshid Islam itu sendiri.
Penelitian ini di fokuskan pada tujuan dan materi ajar kurikulum PAI sekolah
tahun 2006 dan 2013 dari perspektif pemikiran al-maqoshid dengan menggunakan
metode penelitian kulitatif deskriptif dengan teknik analisi teks. Penelitian ini
diharapkan bermanfaat bagi guru-guru PAI dan yang lainnya, dalam mengajarkan
kurikulum PAI sekolah di Indonesia ini.
Hasil dari penelitian menemukan bahwa tujuan Kurikulum PAI sekolah tahun
2006 dan 2013 dilihat dari perspektif pemikiran al maqoshid hanya sebatas aspek
dharuriyah saja, tak tergambar aspek hajiyah dan tahsiniyahnya, sedangkan dalam
materi ajarnya memenuhi aspek dharuriyah, tahsiniyah dan hajiyah, materi ajarnya
memuat hifzh al diin ( memelihara agama), hifzh Nafs ( memelihara jiwa), hifzh aqal (
memelihara akal), hifzh al-maal (memelihara harta), hifzh nasal ( memelihara
keturunan/ kehormatan, baik dari segi kedharuriyannya, maupun dari segi hajiyah
dan tahsiniyahnya. Namun, materi ajar tersebut tidak kemperhensif dan kurang
berkesinambungan berdasarkan pemikiran al-maqoshid tersebut.