Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Ridwan, SH., M.Hum
dc.contributor.authorAL FARIS RENWAIR, 13410541
dc.date.accessioned2018-11-23T07:08:18Z
dc.date.available2018-11-23T07:08:18Z
dc.date.issued2018-10-09
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/11708
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui mengenai dasar kewenangan dikeluarkan izin usaha pertsambangan khusus sementara ditinjau dari undang-undang nomor 4 tahun 2009. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Apa dasar kewenangan pemerintah dalam mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan Khusus berbentuk sementara kepada PT. Freeport Indonesia?; Apakah Izin Usaha Pertambangan Khusus berbentuk sementara PT. Freeport Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah kebijakan. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif dan empiris. Data penelitian ini dikumpulkan dengan cara studi pustaka atau dokumen, serta wawancara kepada pejabat pemerintahan yang berhubungan langsung terkait dikeluarkannya Izin Usaha Pertambangan Khusus berbentuk sementara. Kemudian dilakukan analisa secara deskriptif kuantitatif yang didapatkan dilapangan dan sumber pustaka. Ananlisis dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil studi ini menunjukkan bahwa dasar kewenangan tindakan pemerintah dalam mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan khusus bersumber pada undag-undang nomor 4 tahun 2009 sebagai landasan atas kenangan menteri dalam memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus berbentuk sementara kepada PT. Freeport Indonesia, yang kemudian menimbulkan ketidak pastian dari sebuah tindakan hukum dari pemerintah yang dalam hal ini disebut sebagai sebuah ketetapan melalui sebuah pemberian izin. Dan sebuah bentuk kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yang ditunjukan melaui pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus berbentuk sementara yang dimana dalam hal ini justru dalam analisa penulis tidak menemukan tujuan yang dimaksud sebagai sebuah kebijakan berdasarkan undang-undang nomor 30 tahun 2014. Dan penyelesaian yang dapat dilakukan akibat diberikannya Izin Usaha Pertambangan Khusus berbentuk sementara tersebut adalah melalui tindakan pemerintah selanjutnya ataupun diselesaikan melalui pengadilan tata usaha negara.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectdasar kewenanganen_US
dc.subjectpemerintahen_US
dc.subjectizinen_US
dc.subjectkebijakanen_US
dc.titleDASAR KEWENANGAN DIKELUARKAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN KHUSUS SEMENTARA KEPADA PT. FREEPORT INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record