dc.contributor.advisor | Dr. Winahyu Erwiningsih S.H., M.Hum. | |
dc.contributor.author | JALU AKBAR KUSUMA, 13410431 | |
dc.date.accessioned | 2018-11-23T06:43:27Z | |
dc.date.available | 2018-11-23T06:43:27Z | |
dc.date.issued | 2018-10-11 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/11703 | |
dc.description.abstract | Di zaman milenial ini, memiliki sertifikat tanah sangat diwajibkan untuk menghindari hal-hal yang mengakibatkan masalah atau perkara-perkara mengenai tanah. Namun dengan begitu, masih saja ada masyarakat yang tidak memiliki sertifikat tanah, padahal hal ini sangat penting mengingat begitu mudahnya untuk memanipulasi sistem sertifikasi, begitu juga dengan kesadaran hukum yang dimiliki masyarakat khususnya di Kampung Pulo, Bekasi Selatan. Yang bahkan hampir sebagian masyarakat Kampung Pulo tidak memiliki sertifikat tanah sama sekali. Maka permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah: Bagaimana tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya? Faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat dan pendukung yang dihadapi masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya? Solusi seperti apakah agar pendaftaran tanah menjadi lebih baik? Penelitian ini termasuk dalam tipelogi penelitian Empiris. Data dikumpulkan dengan dua cara, yaitu wawancara serta mengisi kuesioner dan dianalisis secara kualitatif serta mengunakan pendekatan perundang-undangan serta prinsip hukum yang berlaku yang menjadi patokan dalam menentukan kesadaran hukum masyarakat. Data dari lapangan tersebut diperoleh melalui diskusi serta melalui media elektronik yang fokus terhadap permasalahan.Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa KESADARAN HUKUM masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya masih tergolong kurang, masih banyak masyarakat yang tidak mengerti tata cara serta aturan hukum yang berlaku dalam mendaftarkan tanahnya, hal ini rawan terpicu terjadinya konflik sengketa serta pemalsuan akta sertifikat. Pemerintah setempat harus lebih giat dalam mempercepat sertifikasi tanah, karena apabila program telah dijalankan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu maka kebanyakan masyarakat tidak mengetahuinya. | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
dc.subject | Kesadaran hukum | en_US |
dc.subject | Kesadaran Hukum Masyarakat | en_US |
dc.subject | Pendaftaran Tanah | en_US |
dc.subject | Sertifikat Tanah | en_US |
dc.title | KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM RANGKA PENDAFTARAN TANAH. (STUDI KASUS DI KAMPUNG PULO, BEKASI SELATAN) | en_US |
dc.type | Undergraduate Thesis | en_US |