IMPLEMENTASI TEKNOLOGI INFORMASI SEBAGAI PERANGKAT EVALUASI TRANSKASI SECARA ONLINE DALAM MENUNJANG PENINGKATAN PEROLEHAN PENDAPATAN DAERAH DI BIDANG PENDAPATAN KHUSUSNYA PEROLEHAN DARI SEKTOR PERHOTELAN DAN RESTORAN DI KOTA PASURUAN JAWA TIMUR.
Abstract
Kesuksesan Pembangunan Sebuah wilayah pemerintahan di Indonesia, pada era otonomi
daerah tergantung oleh Pendapatan Asli Daerah dari wilayah itu sendiri. Saat ini penerapan
Pelaporan Pajak (Hotel) daerah Kota Pasuruan telah menggunakan teknologi Online (Berbasis
Web), dengan tujuan sistem pelaporan dapat berjalan efektif dan efisiensi dalam menerima
laporan keuangan khususnya dari Wajib Pajak Pengelola Hotel. Pasuruan Sebagai salah satu
kota kecil yang cukup berkembang dengan pesat di Jawa Timur, telah menerapkan role model
System Pelaporan Pajak Online sejak tahun 2015, dengan jumlah 6 hotel yang ada, terdapat
beberapa kelas hotel mulai dari kelas Melati hingga kelas Bintang Tiga. Setelah penerapan sistem
berjalan selama 1.5 tahun (18 bulan) (2015 - 2016), dari data yang ada, sangat menarik sekali
untuk dilakukan penerapan mengenai analisis tingkat kepatuhan Wajib Pajak (Hotel) dalam
melaporkan Pendapatannya. Pada implementasi ini dirancang dan dibangun sebuah sistem untuk
mengevaluasi tingkat kepatuhan kinerja dari Wajib Pajak (WP) pada tahun ke - 2 (2016) dan
diklasifikasi dalam kategori (1) Wajib Pajak(WP)Sangat Taat (ST),(2) Wajib Pajak(WP) Cukup
Taat(CT),(3) Wajib Pajak(WP) Kurang Taat(KT). Data input akan diproses menggunakan teknik
data mining algoritma Naive Bayes Classifier (NBC) untuk membentuk tabel probabilitas sebagai
dasar proses klasifikasi tingkat kepatuhan Wajib Pajak. Dari implementasi yang telah dilakukan,
wajib pajak di kota pasuruan merasa puas dan terbantu dengan adanya sistem billing secara
online dan dipihak pemerintah daerah juga terbantu terutama dalam hal evaluasi perolehan
pajak daerah tersebut.