PENGENALAN HAK-HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA DI SEKOLAH
Date
2017-11-22Author
Kus Pratiwi, Dian
Ariani, Dessy
Herryansyah, Despan
Metadata
Show full item recordAbstract
Minimnya kesadaran berkonstitusi di Indonesia, ditengarai karena kurangnya
pengetahuan maupun kesadaran hak konstitusional warga Negara. Kesadaran kan hak-hak
konstitusional menjadi poin yang penting dalam membangun bangsa Indonesia kearah yang
lebih baik.
Pengenalan hak-hak konstitusional di sekolah, dirasa efektif khususnya bagi par b a
siswa didik. Hak ini dikarenakan anak setiap hari berinteraksi dan mendapat ilmu pengetahuan
di sekolah. Pengenalan hak-hak konstitusional warga Negara di sekolah dapat melalui media
pembelajaran secara langsung. Sehingga harapannya si anak dapat mempraktekan dalam
kehidupan sehari-hari.
SMA N 1 Bantul dipilih sebagai objek pengabdian masyarakat. Dimana kegiatan ini
memiliki sasaran untuk menyebarluaskan informasi tentang hak-hak konstitusional warga
negara, dan meningkatkan partisipasi masyarakat didalam kehidupan berbangsa, bernegara dan
bermasyarakat melalui penyuluhan di sekolah agar peserta didik tau akan hak-hak
konstitusional dan dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Bentuk kegiatan ini adalah tanya jawab lansung antara peserta dan pembicara, sehingga
selain transfer materi namun juga terjadi komunikai dua arah dimana peserta didik dapat aktif
berinteraksi dalam kegiaatan.