• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Peran Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam Menegakkan Kode Etik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Periode 2014-2019 (Studi Kasus Setya Novanto)

    Thumbnail
    View/Open
    REGINA RAUDINA - SKRIPSI - PDF.pdf (1.891Mb)
    Date
    2018-10-17
    Author
    Mahaseng, Regina Raudina
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian yang berjudul “Peran Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dalam Menegakkan Kode Etik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Periode 2014-2019” ini mengangkat suatu rumusan masalah, yakni bagaimana peran Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI dalam menegakkan kode etik anggota dewan periode 2014–2019? Problematika apa saja yang dilalui Mahkamah Kehormatan Dewan dalam menegakkan kode etik anggota dewan periode 2014-2019? Apa faktor pendukung dan penghambat Mahkamah Kehormatan Dewan dalam menegakan kode etik anggota dewan periode 2014-2019? Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk menjawab peran Mahkamah Kehormatan Dewan dalam menegakkan Kode Etik Anggota DPR RI Periode 2014-2019. Permasalahan tersebut dikaji dengan metode normatif-empiris dan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data penelitian ini dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan dokumen, serta wawancara dengan narasumber. Analisis data dilakukan dengan pendekatan yuridis (perundang-undangan) dan pendekatan yuridis sosiologis yang kemudian diolah dan disusun secara sistematis yang hasilnya disajikan dalam bentuk deskriptif kumulatif. Hasil penelitian ini menunjukan Mahkamah kehormatan Dewan, telah meaksanakan penegakkan kode etik di lingkungan DPR RI secara optimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang tercermin dalam mekanisme pelaksanaan penegakkan kode etik. Dalam penegakkan kode etik yang dilakukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan kepada anggota DPR, diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan tanpa memandang bulu. Sehingga, Mahkamah Kehormatan Dewan dalam menegakkan kode etik kepada anggota DPR RI Periode 2014-2019 menunjukan bahwa MKD bekerja sesuai dengan aturan tanpa membedakan kedudukan.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/11390
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV