Fenomena Klithih Sebagai Bentuk Kenakalan Remaja Dalam Perspektif Budaya Hukum Di Kota Yogyakarta
Abstract
Klithih merupakan istilah yang sering dipakai oleh masyarakat Yogyakarta bila mana terjadi suatu kejahatan di jalan raya. Masyarakat mempunyai pandangan tersendiri mengenai klithih yakni sebuah bentuk anarkisme oleh remaja. Penelitian ini bertujuan untuk menyingkap dan mengetahui aksi klithih lebih jelas. Ada tiga hal yang akan dijelaskan. Pertana, faktor penyebab maraknya aksi klithih. Kedua, mengetahui upaya-upaya dari kepolisian dan masyarakat untuk meminimalisir aksi klithih. Ketiga, reaksi apa yang akan ditimbulkan aksi klithih terhadap masyarakat Kota Yogyakarta sesuai perspektif budaya hukum. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yang bersifat deskriptif dan penelitian lapangan dengan mewawancarai pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan yang dibahas seperti Satuan Reserse Kriminal Polda DIY dan tokoh masyarakat Yogyakarta yakni Ketua Forum ICJ (Info Cegatan Jogja) guna memperoleh informasi-informasi penyebab maraknya aksi klithih di Kota Yogyakarta dan upaya-upaya yang dilakukan oleh Kepolisian serta masyarakat, sekaligus mengetahui efek dari aksi klithih terhadap masyarakat di Kota Yogyakarta dalam perspektif budaya hukum. Hasil yang diperoleh Penulis dalam penelitian ini meliputi. (1) Faktor penyebab aksi klithih di Kota Yogyakarta antara lain : faktor lingkungan dan faktor internal. (2) Upaya yang dilakukan kepolisian dan masyarakat yang meliputi upaya Pre- emtiv, Pre-ventif, dan Represif. (3) Lahirnya kesadaran masyarakat akan hukum dan peran penting masyarakat untuk turut serta menjaga ketentraman, ketertiban dan membangun iklim hukum yang sehat di lingkungannya.
Collections
- Law [2308]