Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Dra. Rahmani Timorita Yulianti, M.Ag.
dc.contributor.authorDYAH MASITHOH NUR, 14423012
dc.date.accessioned2018-10-23T06:17:15Z
dc.date.available2018-10-23T06:17:15Z
dc.date.issued2018-10-04
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/11306
dc.description.abstractKebijakan merupakan bentuk upaya yang dilakukan pemerintah dengan tujuan untuk menyejahterakan masyarakatnya “rahmatan lil ‘alamin”. Islam mengajarkan bahwa suatu keadilan harus ditegakkan apabila menyangkut kepentingan ummat, salah satunya yaitu dalam bidang ekonomi. Aktivitas ekonomi yang sering kita lakukan salah satunya adalah kegiatan jual-beli (perdagangan) dan yang menjadi objek utama dari kegiatan tersebut yaitu pasar. Pasar mempunyai peran penting sebagai pondasi perekonomian dan juga merupakan salah satu faktor utama penunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, bagaimana jika pasar harus direlokasi sebab adanya musibah atau bencana yang terjadi. Pengaruh dari adanya relokasi tentunya menimbulkan beberapa dampak, baik dampak positif maupun negatif. Peran pemerintah dalam permasalahan ekonomi sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Penelitian ini membahas tentang pandangan ekonomi Islam terhadap kebijakan pemerintah kota terkait relokasi Pasar Johar Semarang. Dari data yang terkumpul di lapangan, diterangkan bahwa relokasi Pasar Johar ini bersifat sementara hingga pembangunan renovasi pasar Johar baru selesai dikerjakan pada tahun 2020. Kebijakan relokasi pasar ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengatasi musibah atau bencana yang terjadi pada tahun 2015 silam. Berbagai cara telah dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas pasar agar tetap hidup. Dampak positif dan dampak negatif yang terjadi atas kebijakan relokasi Pasar Johar merupakan hal yang wajar terjadi karena setiap keputusan pasti ada resikonya. Pandangan ekonomi Islam terhadap kebijakan relokasi pasar yang dibuat pemerintah kota Semarang ini merupakan hal yang sudah menjadi wewenang dan kewajibannya sebagai pemimpin atau khalifah. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang dibuat harus benar-benar sesuai dengan permasalahan yang terjadi dan dapat dipertanggungjawabkan karena nantinya akan dijadikan konsekuensi bahwa mereka kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas tugas yang telah diembannya. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa kebijakan relokasi Pasar Johar ini sudah memenuhi kebutuhan mashlahah atau kepentingan ekonomi masyarakatnya selama relokasi berlangsung hingga tahun 2018 ini.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKebijakanen_US
dc.subjectPandanganen_US
dc.subjectEkonomi Islamen_US
dc.subjectPasaren_US
dc.subjectRelokasien_US
dc.titlePANDANGAN EKONOMI ISLAM TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA (STUDI KASUS RELOKASI PASAR JOHAR SEMARANG)en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record