dc.description.abstract | Risiko pembiayaan sering dikaitkan dengan gagal bayar, risiko ini
mengacu pada kerugian yang dihadapi bank ketika pembiayaan yang diberikan
kepada nasabah mengalami kemacetaan. Untuk mengatasi permasalahan
pembiayaan macet, pihak lembaga bank sudah seharusnya mempunyai strategi
untuk menghindari dan mengatasi permasalahan tersebut dengan menerapkan
manajemen risiko. Manajemen risiko tersebut diaplikasikan untuk menjaga agar
aktifitas operasional BMT Batik Mataram tidak mengalami kerugian yang
melebihi batas kemampuan. Seperti halnya pada pembiayaan musyarakah tidak
menutupi kemungkinan di dalam operasionalnya terdapat risiko-risiko yang
mungkin timbul karena risiko selalu ada di dalam dunia bisnis. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui implementasi manajemen risiko pembiayaan
musyarakah di BMT Batik Mataram. Jenis Penelitian ini adalah penelitian
lapangan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Adapun metode
pengumpulan data yang diperoleh dengan cara wawancara kepada direktur,
marketing, customer service dan dokumentasi. Selain penelitian lapangan
didukung juga dengan penelitian pustaka yang bertujuan mengumpulkan data atau
informasi yang berkaitan dengan manajemen risiko pembiayaan musyarakah. Dari
hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukan bahwa untuk mengantisipasi
risiko yang muncul di BMT Batik Mataram khususnya risiko pembiayaan BMT
Batik Mataram menerapkan beberapa cara pada proses penilaian risiko dengan
langkah awal yang dilakukan adalah mengidentifikasi risiko, kemudian
pengukuran risiko, pemantauan risiko, dan penanganan risiko, melakukan analisis
dengan prinsip 5C+1S yaitu, character, capacity, collateral, condition of economy
dan capital serta melihat risiko-risiko yang terjadi. Langkah-langkah tersebut
diterapkan untuk memitigasi risiko dengan mempertimbangkan kesesuaian
dengan prinsip dan nilai-nilai syariah. | en_US |