ANALISIS KORESPONDENSI UNTUK MENGETAHUI POLA TINDAK KEJAHATAN BERDASARKAN DATA LAPORAN KRIMINALITAS POLDA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2017 (Studi Kasus di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta)
Abstract
Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan provinsi dengan jumlah tindak kejahatan
menempati peringkat 16 dan dengan tingkat kerawanan kejahatan menempati peringkat ke 13 pada
34 provinsi di Indonesia pada tahun 2017. Hal ini menandakan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta
tidak selalu menjadi daerah yang dikenal dengan aman dan nyaman. Penelitian ini bertujuan untuk
melihat karakteristik tindak kejahatan penggelapan, penipuan, penganiayaan, perjudian, KDRT dan
narkoba dengan TKP, waktu kejdian, jenis kelamin, usia dan status pekerjaan. Data bersumber dari
laporan kriminalitas POLDA DIY selama tahun 2017. Berdasarkan hasil penelitian pada bulan maret
2017 jumlah tindak kejahatan yang telah dilaporkan sebanyak 621 kasus. Sebagian besar kejahatan
di Daerah Istimewa Yogyakarta terjadi di daerah lingkungan kerja dan pemukiman serta terjadi pada
waktu malam hari. Sebagian besar pelaku tindak kejahatan adalah laki-laki dan berstatus bekerja.
Berdasarkan analisis korespondensi tindak kejahatan penipuan dan penggelapan memiliki
kecendrungan di lingkungan kerja, KDRT dan penganiayaan memiliki kecendrungan di pemukiman,
narkoba memiliki kecendrungan di jalan umum dan perjudian memiliki kecendrungan dengan
tempat umum. Kasus penipuan dan penggelapan memiliki kecendrungan pada 06.00-11.59,
penganiayaan memiliki kecendrungan pada jam 12.00-17.59, KDRT dan narkoba memiliki
kecendrungan pada jam 18.00-23.59. Kasus penipuan, penggelapan, penganiayaan, perjudian,
KDRT dan penyalahgunaan narkoba memiliki kecendrungan pelaku di usia >21 Tahun, kasus
narkoba, penggelapan dan penipuan memiliki kecendrungan dengan pelaku berstatus bekerja, pelaku
perjudian memiliki kecendrungan dengan pelaku tidak bekerja. Sedangkan pelaku penganiayaan
memiliki kecendrungan dengan pelaku pelajar atau mahasiswa.
Collections
- Statistics [900]