TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENOLAKAN PASIEN MISKIN DALAM KEADAAN GAWAT DARURAT OLEH RUMAH SAKIT
Abstract
Penelitian ini memiliki dua (2) tujuan yang hendak dicapai, yaitu untuk mengetahui kewajiban rumah sakit dalam menangani pasien miskin dalam keadaan gawat darurat. Selain itu Penelitian ini juga untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam terhadap kasus penolakan pasien miskin dalam keadaan gawat darurat yang dilakukan oleh rumah sakit.
Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian pustaka (library reseach) dengan mengkaji dan meneliti berbagai dokumen dan literatur yang ada kaitannya dengan penelitian ini. Dokumen atau literatur tersebut adalah Undang-Undang Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit dan Kesehatan serta al-Qur’ān dan Ḥadiṡ. Sifat penelitian dalam penelitian ini adalah Deskriptif-Analitis, yaitu menggambarkan objek atau fenomena yang diteliti yaitu kasus penolakan pasien miskin dalam keadaan gawat darurat di rumah sakit, dimana pelaksananya tidak hanya terbatas pada pengumpulan data, tetapi meliputi analisis data dan mengambil kesimpulan atas data-data yang diperoleh.
Hasil dari penelitian yang penulis lakukan ini menunjukan bahwa penolakan pemberian tindakan medis kepada pasien dalam keadaan gawat darurat karena kurangnya uamg muka yang dilakukan oleh rumah sakit merupakan tindakan yang melanggar Undang-Undang Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Rumah Sakit. Dalam Undang-Undang tersebut jelas dikatakan bahwa setiap rumah sakit baik swasta maupun pemerintah diwajibkan memberikan tindakan medis kepada pasien dalam keadaan gawat darurat tanpa meminta biaya administrasi terlebih dahulu. Menurut hukum Islam tindakan yang dilakukan rumah sakit tersebut merupakan tindakan yang ẓalim. Tindakan rumah sakit tersebut bertentangan dengan tujuan maqāshid al-syarī'ah yaitu, untuk kemaslahatan hidup manusia baik di dunia maupun dan akhirat. Maqāṣhid al-syarī'ah bertujuan untuk mencapai pemeliharaan terhadap, agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Tindakan penolakan oleh rumah sakit tersebut melanggar tujuan maqāṣhid al-syarī'ah dalam memelihara jiwa dengan cara min nahiyatil-wujud dan dalam tingkatan ḍarūriyyāt.
Collections
- Islamic Law [646]