Show simple item record

dc.contributor.authorSofia, Nur Afwa
dc.date.accessioned2018-09-28T06:27:36Z
dc.date.available2018-09-28T06:27:36Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/10902
dc.description.abstractLaku Pandai merupakan suatu layangan keuangan tanpa kantor dan merupakan produk baru dari lembaga keuangan perbankan yang bertujuan untuk menjangkau semua lapisan masyarakat dari semua kalangan. Dalam menjalankan program Laku Pandai pihak bank bekerjasama dengan agen dan kegiatan Laku Pandai tersebut dituangkan dalam bentuk sebuah perjanjian yang belum jelas apa jenis perjanjiannya. Perjanjian tersebut mencerminkan tiga jenis perjanjian diantaranya perjanjian keagenan karena menggunakan istilah agen, perjanjian pemberian kuasa karena ada kuasa yang diberikan oleh bank kepada agen, dan perjanjian kerjasama karena perjanjian tersebut diberi judul sebagai perjanjian kerjasama. Rumusan masalah yang diajukan dalam penulisan ini adalah : Apa jenis perjanjian antara bank dan agen dalam mekanisme Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka keuangan Inklusif (Laku Pandai) ? Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan objek kajian Perjanjian Kerjasama antara Bank dengan Agen tentang Penerimaan Transaksi (nama transaksi disamarkan) dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan studi pustaka. Hasil studi ini menunjukkan bahwa jenis perjanjian antara bank dan agen dalam mekanisme Laku Pandai merupakan perjanjian kerjasama yang memiliki unsur keagenan dan pemberian kuasa serta didasarkan pada asas kebebasan berkontrak dan saling menguntungkan para pihak. Penelitian ini merekomendasikan perlu adanya pemilihan istilah pihak yang tepat dalam membuat perjanjian, sehingga tidak menimbulkan kerancuan, mengingat hak dan kewajiban serta kedudukan para pihak yang dituliskan dalam perjanjian cenderung tidak seimbang dan memberatkan salah satu pihak saja.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerjanjian Keagenanen_US
dc.subjectPerjanjian Pemberian Kuasaen_US
dc.subjectPerjanjian Kerjasamaen_US
dc.subjectPerbankanen_US
dc.subjectLaku Pandaien_US
dc.titleJenis Perjanjian antara Bank dan Agen dalam Mekanisme Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai)en_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record