Show simple item record

dc.contributor.authorAyuningtyas, Dian
dc.date.accessioned2018-09-27T06:21:35Z
dc.date.available2018-09-27T06:21:35Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/10884
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui perizinan mobil plat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum di Kota Yogyakarta. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimanakah pengaturan hukum tentang perizinan mobil plat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum di Kota Yogyakarta?; Bagaimanakah penegakan hukum terhadap mobil plat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum di Kota Yogyakarta?. penelitian ini termasuk dalam penelitian normatif empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi terhadap peraturan perundang-undangan dan wawancara dengan narasumber. Hasil penulisan ini menunjukan bahwa perizinan mobil plat hitam yang digunakan sebagai angkutan umum di Kota Yogyakarta tertuang dalam Peraturan Mentei Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek serta kebijakan daerah yang mengacu pada Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2001 tentang perizinan angkutan. Pelaksanaam pemberian izin telah memenuhi prosedur yang ada dalam peraturan, namun sosialisasi terhadap perizinan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek masih sangat kurang. Penegakan hukum menjadi wewenang Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta yang dilakukan dengan cara patrol gabungan bersama kepolisian. Penerapan sanksi terhadap pelanggaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini menyarankan perlunya peran aktif Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dalam melaksanakan sosialisasi terhada penyelenggaraan perizinan angkutan orang tidak dalam trayek dan pengaturan perizinan yang mudah dan cepat. Penegakan hukum berupa pengawasan dan sanksi dilakukan sesering mungkin serta penerapan sanksi tegas sehingga menimbulkan efek jera bagi pelanggar.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectperizinanen_US
dc.subjectangkutan umumen_US
dc.subjectangkutan orang tidak dalam trayeken_US
dc.subjectpengawasanen_US
dc.subjectsanksien_US
dc.titleTinjauan Yuridis Perizinan Mobil Plat Hitam sebagai Angkutan Umum di Kota Yogyakrtaen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record