Perlindungan Hukum bagi Tertanggung dalam Perjanjian Asuransi Kendaraan Bermotor pada PT Asuransi Multi Artha Guna Cabang Yogyakarta
Abstract
Penelitian berjudul “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TERTANGGUNG DALAM PERJANJIAN ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR PADA PT ASURANSI MULTI ARTHA GUNA CABANG YOGYAKARTA” Perlindungan hukum tertanggung dalam hal terjadinya pengajuan klaim asuransi yang ditolak oleh perusahaan asuransi tanpa alasan yang jelas dan logis menjadi mutlak diperlukan. Hal ini bertujuan agar hak-hak dari tertanggung dapat terpenuhi dengan segala bentuk tanggung jawab perusahaan asuransi dalam hal proses penyelesaian klaim asuransinya. Metode penelitian yang akan dilakukan adalah penelitian hukum yang empiris yaitu penelitian hukum yang dilakukan terkait dengan studi lapangan kemudian dianalisis berdasarkan Undang-undang yang ada. Dari hasil penelitian dapat dinyatakan bahwa Undang-undang tersebut memberikan perlindungan hukum terhadap tertanggung. Dalam hal perusahaan asuransi mendapatkan pengajuan klaim dari tertanggung, perusahaan asuransi harus melakukan tindakan untuk melakukan proses penyelesaian klaim tertanggung secara cepat, adil, dan tidak diskriminatif.
Collections
- Law [2308]