METODE PROTOTYPING UNTUK MENGEMBANGKAN SISTEM INFORMASI REGISTRASI BARANG BUKTI KRIMINAL (STUDI KASUS POLSEK DEPOK TIMUR)
Abstract
Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) merupakan instansi yang memiliki tugas untuk mengayomi dan penegak hukum antar masyarakat dengan tujuan keamanan antar masyarakat serta keadilan. Melihat tingginya angka kejahatan yang terjadi, maka dalam setiap penyidikan kejahatan memiliki perangkat berupa barang bukti dan sebagainya. Barang bukti merupakan alat yang digunakan dalam mengungkap kejahatan dan akan di limpahkan kepada kejaksaan untuk memutuskan suatu kasus. Dengan begitu barang bukti memiliki peranan sebagai alat yang wajib dimiliki untuk sebuah kasus yang akan di selesaikan dan menjadi sebuah pedoman.
Melihat dari pentingnya sebuah barang bukti, maka dibuatlah aplikasi berbasis web untuk menyimpan data barang bukti dengan metode prototype. Metodologi pengerjaan dari prototype diawali dengan melakukan tahap mendengarkan pelanggan, membangun prototype, dan kemudian uji pelanggan. Semua tahapan tersebut berulang sampai sistem yang dibangun sesuai dengan kegunaan dan keinginan pelanggan. Agar memudahkan Tim Penyidik, aplikasi ini dapat dijadikan sebagai tempat registrasi data barang bukti yang masuk. Selain membantu dalam registrasi data barang bukti, sistem ini juga dapat membantu dalam pencarian data barang bukti yang telah terdaftar pada sistem. Hasil dari tugas akhir ini diketahui bahwa aplikasi ini telah sesuai dengan yang diharapkan oleh klien untuk meregistrasi dan menyimpan data barang bukti. Dengan adanya sistem ini harapkan dapat membantu Tim Penyidik dalam meregistrasi dan mencari data barang bukti sesuai dengan print-out Kode QR yang tertera pada setiap barang bukti
Collections
- Informatics Engineering [2148]