Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Muhammad Roy Purwanto, M.A.
dc.contributor.authorAhmad Sibawai, 14913176
dc.date.accessioned2018-09-13T09:07:58Z
dc.date.available2018-09-13T09:07:58Z
dc.date.issued2018-08-18
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/10698
dc.description.abstractDewasa ini kemajuan pengobatan dibidang kesehatan berkembang dengan pesat, kemajuan pengobatan didukung dengan tekhnologi kesehatan yang berdampak pada perkembangan praktik pengobatan. Salah satu praktek pengobatan yang ditemukan yaitu dengan cara transplantasi organ tubuh manusia. Praktek ini mengundang banyak orang untuk berobat dengan cara transplantasi organ kemudian muncul banyaknya permintaan organ tubuh.Sementara, jumlah pendonor jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kebutuhan organ tubuh. Hal tersebut semakin membuka kemungkinan untuk terjadinya perdagangan organ tubuh secara ilegal. akhirnya, penjualan organ tubuh ilegal menjadi ladang bisnis dan cukup marak. Dari sini penulis tertarik untuk meneliti apa yang melatar belakangi jual beli organ tubuh dalam pasal 64 UU No. 36 Tahun 2009 dan bagaimana pandangan maqasid syari’ah Jasser Auda tentang memperjualbelikan oragan tubuh dalam pasal 64 UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian Hukum Normatif yang bersifat kualitatif dan bersifat kepustakaan dan desain penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa dalam Pasal 64 UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, membolehkan pengobatan dengan cara transplantasi organ tubuh namun melarang jual beli organ tubuh. maka maqaşīd syarī‟ah Jasser Auda memandang pengobatan dengan cara transplantasi organ tubuh membuka mafsadah yang lebih besar dan dari celah inilah jual beli organ tubuh itu muncul.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectTransplantasi organen_US
dc.subjectJual-beli organen_US
dc.subjectPasal 64 tahun 2009 kesehatanen_US
dc.subjectMaqaşīd syarī‟ah Jasser Audaen_US
dc.titleJUAL BELI ORGAN TUBUH DALAM PASAL 64 UU NO. 33 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN MENURUT MAQAŞĪD SYARĪ’AH JASSER AUDAen_US
dc.typeMaster Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record