Show simple item record

dc.contributor.advisorMuhammad Abdul Kholiq, SH., M.Hum
dc.contributor.authorMohammad Faisol Soleh, 14410682
dc.date.accessioned2018-09-05T11:12:12Z
dc.date.available2018-09-05T11:12:12Z
dc.date.issued2018-08-20
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/10529
dc.description.abstractKeberadaan partai politik memegang peran strategis dalam pembangunan demokrasi dan bangsa dihadapkan pada beberapa persoalan yang menimbulkan kesan negatif bagi organ tersebut, beberapa persoalan tersebut meliputi; pertama, permasalahan keterlibatan partai politik dalam berbagai kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berdampak pada jatuhnya citra dan kepercayaan publik pada organisasi tersbut; kedua, problematika pro dan kontra pertanggungjawaban partai politik yang terlibat kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang di hadapan hukum; dan ketiga, persoalan penjatuhan sanksi pidana terhadap partai politik sebagai subjek delik korporasi yang dikenal dalam tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Penelitian ini termasuk ke dalam tipologi penelitian hukum normatif yuridis dengan jenis data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pendekatan yang diambil meliputi pendekatan perbandingan, konseptual, perundang-undangan, dan filosofis, serta dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; pertama, justifikasi partai politik sebagai korporasi dalam tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dapat dilihat dalam lima perspektif landasan, yakni landasan filosofis, landasan yuridis, landasan historis, landasan sosiologis, dan landasan politik hukum pidana; kedua, faktor-faktor yang menjadi pemhambat tidak dapat ditegakkannya pemidanaan partai politik sebagai korporasi dalam tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dilihat dalam dua perspektif, yakni perspektif persoalan yuridis perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, serta pidana dan pemidanaan dalam UU Tipikor dan TPPU terhadap partai politik yang tidak implementatif, dan perspektif persoalan praktek penegakan hukum (law enforcement) tentang tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap partai politik sebagai korporasi yang dilihat dari keterlibatan partai politik dalam pelanggaran pidana korupsi dan pencucian uang terhadap dua putusan pengadilan membuktikan bahwa penegakan hukum pidana korporasi terhadap insitusi partai politik selama ini belum dapat terlaksana sebagaimana mestinya; dan ketiga, konsep ideal pemidanaan partai politik sebagai korporasi dilaksanakan dengan sebuah rekonseptualisasi subjek delik korporasi ke dalam penegasan dua jenis korporasi, yakni korporasi berbentuk privat dan korporasi khusus atau berbentuk publik dengan ketentuan pengaturan pemidanaan yang juga berbeda. Dibutuhkannya sebuah amandemen terhadap beberapa ketentuan UU Tipikor dan UU TPPU terkait dengan korporasi dalam mengakomodir kedua jenis korporasi menjadi wadah dalam implementasi gagasan, dengan tentunya menerbitkan sebuah undang-undang yang berisi ketentuan khusus tentang pemidanaan korporasi khusus dapat menjadi jawaban atas segudang persoalan mengenai pemidanaan partai politik dan sekaligus badan publik lainnya.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectpartai politiken_US
dc.subjectkorporasien_US
dc.subjecttindak pidana korupsien_US
dc.subjecttindak pidana pncucian uangen_US
dc.titleTINJAUAN HUKUM PIDANA TERHADAP PARTAI POLITIK SEBAGAI KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANGen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record