Show simple item record

dc.contributor.advisorEko Riyadi, S.H., M.H.,
dc.contributor.authorALVAR ROLLY RICHADI, 14410376
dc.date.accessioned2018-09-05T10:57:09Z
dc.date.available2018-09-05T10:57:09Z
dc.date.issued2018-07-15
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/10523
dc.description.abstractPemenuhan hak penyandang disabilitas fisik pada tempat pariwisata studi pada Candi Borobudur adalah judul yang diambil untuk penulisan ini. Ide untuk mengambil tema tersebut muncul dikarenakan kegelisahan penulis melihat sarana prasarana pariwisata di Indonesia yang tidak ramah terhadap para penyandang disabilitas. Beberapa negara tetangga di Asia seperti Singapore, Korea, Jepang sangat memperhatikan pembangunan pariwisatanya yang ramah difabel. Negara-negara tersebut telah menyadari bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam kegiatan rekreasi. Keadaan penyandang disabilitas di Indonesia yang tidak diakomodasi dengan baik pada tempat-tempat pariwisata ini adalah sebuah anomali. Karena pada tahun 2011 pemerintah telah menjamin hak atas pariwisata tersebut dengan meratifikasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Convention on The Rights of Persons with Disabilities. Oleh karena itu penelitian ini ditujukan untuk menjawab permasalahan pemenuhan hak penyandang disabilitas fisik pada tempat pariwisata studi pada Candi Borobudur melalui perspektif hukum HAM. Analisis terhadap permasalahan ini menggunakan. Analisis terhadap permasalahan ini menggunakan empat teori yaitu : (1) Teori Negara Hukum yang digunakan untuk melihat keterkaitan kewajiban perlindungan HAM oleh Indonesia sebagai negara hukum; (2) Teori Hak Asasi Manusia yang digunakan untuk mengetahui jenis-jenis hak yang mendasar yang dimiliki oleh tiap manusia serta kewajiban negara dalam menjamin hak-hak tersebut; (3) Teori tentang Penyandang Disabilitas yang digunakan untuk mengetahui konsep disabilitas dimasa sekarang; (4) Teori tentang Sarana dan Prasarana Fisik yang Aksesibel sebagai Hak Penyandang Disabilitas untuk mengetahui bagaimana seharusnya sarana dan prasarana fisik yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas. Hasil dari analisis dengan menggunakan keempat teori tersebut menemukan bahwa (1) Pemenuhan hak penyandang disabilitas fisik di Candi Borobudur masih minim dan tidak memberikan kesempatan akses yang sama kepada para penyandang disabilitas; (2) Pemerintah dan pemangku kewajiban lainnya tidak bertindak total dalam usaha memenuhi hak-hak penyandang disabilitas pada tempat pariwisata dalam kasus penelitian ini Candi Borobudur. Pada kesimpulannya penulis ingin menyampaikan pemenuhan hak atas pariwisata adalah manifestasi dari kewajiban negara terhadap hak atas kebebasan bergerak, hak berlibur dan hak beristirahat. Oleh karena itu pemerintah memiliki kewajiban untuk terus berperan aktif dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di tempat pariwisata terkhusus dalam pembangunan sarana prasarana yang aksesibel sesuai standar peraturan yang ada.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPemenuhanen_US
dc.subjectHak atas Pariwisataen_US
dc.subjectPenghayat Kepercayaanen_US
dc.titlePEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS FISIK PADA TEMPAT PARIWISATA : STUDI PADA CANDI BOROBUDURen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record