Show simple item record

dc.contributor.authorGhasani, Annisa Nuridha
dc.date.accessioned2018-09-03T15:29:24Z
dc.date.available2018-09-03T15:29:24Z
dc.date.issued2016
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/10453
dc.description.abstractKejahatan perdagangan anak memiliki kekhususan sendiri, dimana kejahatan ini mengabaikan hak-haknya sebagai anak. Salah satu lagi bentuk perdagangan anak yaitu penjualan anak berkedok adopsi yang dimaksudkan untuk tujuan dan kepentingan mendapatkan keuntungan besar bagi pelaku perdagangan orang.Studi ini bertujuan untuk mengetahui Pengaturan Tindak Pidana Adops Ilegal yang di Kualifikasikan Sebagai Perdagangan Orang. Rumusan Masalah Yang diajukan yaitu bentuk tindak pidana adopsi ilegal yang diancam dengan hukuman pidana dan adopsi ilegal bisa disebut tindak pidana perdagangan orang serta pengaturannya. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi lapangan/wawancara dan studi dokumen/pustaka. Analisa dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dimana data yang diperoleh dari studi pustaka akan dikembangkan dengan data yang diperoleh di lapangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Adopsi ilegal dapat disebut tindak pidana perdagangan orang disaat adopsi tersebut dilakukan dengan mengesampingkan persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh undang-undang serta bertujuan untuk mengeksploitasi anak. Selain itu, tepenuhi semua unsur-unsur dalam tindak pidana perdagangan orang, yakni unsur pelaku, tujuan dan cara. Dengan adanya tujuan untuk eksploitasi di dalam adopsi ilegal inilah dapat dikatakan sebagai tindak pidana pedagangan orang. Tindak perdagangan orang dengan modus adopsi ilegal penegakkan hukumnya diatur oleh Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah merevisi aturan mengenai tindak pidana perdagangan orang dengan modus adopsi ilegal agar pelaku-pelaku tindak pidana perdagangan orang tidak mengatasnamakan adopsi dalam melakukan kejahatannya. Hendaknya pemerintah memberikan hukuman yang tegas dan setimpal untuk para pelaku, karena dalam hal ini hukuman yang diberikan sangatlah tidak sesuai dengan apa yang telah dilakukan para pelaku perdagangan orang yang bermodus adopsi illegal.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAdopsi ilegalen_US
dc.subjectTindak Pidana Perdagangan Orangen_US
dc.titlePengaturan Tindak Pidana Adopsi Ilegal yang Dapat Dikualifikasikan sebagai Perdagangan Orangen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record