Show simple item record

dc.contributor.advisorAnang Zubaidy, S.H., M.H.
dc.contributor.authorSatya Maja Wiratama, 14410109
dc.date.accessioned2018-08-31T15:46:16Z
dc.date.available2018-08-31T15:46:16Z
dc.date.issued2018-08-20
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/10351
dc.description.abstractNegara sebagai subyek hukum utama yang juga merupakan subyek hukum hak asasi manusia memiliki kewenangan untuk bertanggung jawab melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia. Dalam hal ini penyandang disabilitas menjadi kaum yang sangat mudah akan pelanggaran hak asasi manusia. Khususnya dalam hak pelayanan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi. Seperti dalam penelitian ini, dimana menguraikan bagaimana kondisi pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi di Kepolisian Resort Magetan Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, tidak terkecuali Insatansi Kepolisian Republik Indonesia dengan membuat berbagai peraturan yang bertujuan untuk melindungi hak-hak para penyandang disabilitas ini. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa penyandang disabilitas juga memiliki kedudukan yang sama dengan individu yang lain. Maka dari itu para penyandang disabilitas ini juga harus mendapatkan perlindungan akan hak-hak yang dimilikinya.Untuk dapat mengetahui bagaimana kondisi pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi dalam penelitian ini dilakukan penelitian langsung dengan mewawancarai pihak-pihak yang terkait. Seperti,Kepolisian Resort Magetan dan penyandang disabilitas di kabupaten Magetan yang diwakili dalam 5 kecamatan, yaitu kecamatan Maospati, kecamatan Barat, kecamatan Magetan, kecamatan Nguntoronadi, dan kecamatan Barat. Pemerintah Kabupaten Magetan dan Kepolisian Resort Magetan yang seharusnya berperan untuk menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi, justru tidak dilakukan secara maksimal. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Kepolisian Resort Magetan telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam hal hak penyandang disabilitas dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi. hasil tersebut didapat dari gambaran umum bagaimana kondisi pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi di Kepolisian Resort Magetan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectHak pelayananen_US
dc.subjectPenyandang disabilitasen_US
dc.subjectKepolisian Resort Magetanen_US
dc.titlePEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS DALAM PELAYANAN PEMBUATAN SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM) DI KEPOLISIAN RESORT MAGETANen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record