• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYANDANG DISABILITAS DALAM REKRUTMEN PEKERJA DI PERUSAHAAN SWASTA DI KOTA YOGYAKARTA

    Thumbnail
    View/Open
    SKRIPSI JADI SATU(1) pasca sidang fix(1) new new he.pdf (1.440Mb)
    Date
    2018-08-09
    Author
    Sastiasti Putri, 14410296
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini mengkaji tentang “Perlindungan Hukum bagi Penyandang Disabilitas dalam Rekrutmen Pekerja di Perusahaan Swasta di Kota Yogyakarta”. Ada 2 permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas terkait rekrutmen pekerja oleh pengusaha dan hambatan yang dialami pemerintah dan pengusaha untuk memberikan perlindungan hukum penyandang disabilitas dalam rekrutmen pekerja di perusahaan swasta di Kota Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Data penelitian ini dilakukan wawancara dengan narasumber. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan data disajikan secara kualitatif. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kota Yogyakarta sudah melakukan sosialisasi Pasal 53 ayat (2) UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengenai perusahaan swasta wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 1% dari jumlah pegawai atau pekerja. Pihak pemerintah dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga memberikan reward bagi perusahaan swasta yang sudah mempekerjakan penyandang disabilitas untuk memotivasi perusahaan swasta lainnya untuk melakukan hal yang sama. Hambatan yang dialami pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum penyandang disabilitas adalah belum ada sanksi yang menegaskan Pasal 53 ayat (2) UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas karena belum ada peraturan pelaksananya. Peraturan Pelaksanaan yang dimaksud disini adalah aturan yang dibuat oleh eksekutif (pemerintah) atau badan lain dalam rangka melaksanakan Undang-Undang.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/10330
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV