TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENYELESAIAN WANPRESTASI PERJANJIAN SEWA MOBIL DI NUGRAHA TRANS SLEMAN
Abstract
Pada era modern ini perkembangan ekonomi semakin pesat dalam bidang jasa khususnya jasa transportasi darat yaitu sewa mobil, Sewa menyewa merupakan hal yang lumrah dilakukan masyarakat Dengan diadakannnya perjanjian timbullah akibat hukum dan akibat tersebut terjadi apabila pihak-pihak yang mengadakan perjanijan telah mencapai kata sepakat, Adanya wanprestasi yaitu bentuk tidak melakukan yang dijanjikannya karena iya alpa atau lalai atau ingkar janji. Atau juga iya melanggar perjanjian, Di Nugraha Trans Sleman yang menjadi objek penelitian berdasarkan data yang diperoleh dari hasil observasi yaitu adanya wanprestasi keterlambatan dalam pengembalian sewa mobil tanpa. Berdasarkan uraian diatas timbul masalah: bagaimana penyelesaian wanprestasi keterlambatan pengembalian dalam sewa mobil di Nugarah Trans Sleman dan di Tinjauan Hukum Islam Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), yang bersifat deskriptif kualitatif, yang berlokasi di Jalan Kaliurang Km. 13 Candiwinangun RT 002/011 Sardonoharjo Ngaglik Sleman. Metode pengumpulan data yaitu wawancara dengan pimpinan Nugraha Trans. Masalah yang ada dalam penelitian kemudian dianalisis dengan pendekatan yuridis empiris. Yuridis merupakan pendekatan masalah dengan aturan perundang-undangan. Sedangkan empiris yakni penelitian menekankan pada kenyataan fakta yang ada dilapangan. Dalam hasil penelitian yang dilakukan dan menunjukan bahwa penyelesaian wanprestasi keterlambatan pengembalian sewa mobil tanpa supir di Nugraha Trans yaitu membayar ganti rugi 10% dari harga sewa dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat untuk memperoleh keputusan seadil-adilnya dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Collections
- Islamic Law [646]