Show simple item record

dc.contributor.advisorRifkqi Muhammad, S.E, M.Sc
dc.contributor.authorWidhi Bagaskara, 14312227
dc.date.accessioned2018-08-30T13:49:19Z
dc.date.available2018-08-30T13:49:19Z
dc.date.issued2018-08-14
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/10240
dc.description.abstractArtikel ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan dana kebajikan atau Qardhul Hasanyang dilakukan oleh bank-bank syariah di Indonesia, Malaysia, Bahrain, Pakistan dan Arab Saudi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan sumber data dari laporan tahunan bank-bank syariah yang dipublikasi. Terdapat 10 bank syariah yang diteliti laporan keuangannya dengan rentang periode pelaporan keuangan dari tahun 2014 sampai 2016. Aspek yang diteliti mencakup penggunaan dana kebajikan, sumber dari dana kebajikan dan perlakuan akuntansi untuk dana kebajikan. Hasil penelitian menunjukan adannya kesamaan pengelolaan dana kebajikan yang ada pada 5 negara diatas. Namun masih ada negara yang belum sepenuhnya menggunakan standar syariah yang sesuai dengan bank syariah dan justru menggunakan standar yang dipakai oleh bank konvensional.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectQardhul Hasanen_US
dc.subjectStandar Syariahen_US
dc.titleANALISIS PERBEDAAN PENGELOAAN QARDHUL HASAN BANK SYARIAH DI ASIA Tahun 2014 - 2016en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record