Show simple item record

dc.contributor.advisorMahrus Ali, S.H., M.H.
dc.contributor.authorNABILAH SYAHNI, 14410183
dc.date.accessioned2018-08-29T12:10:17Z
dc.date.available2018-08-29T12:10:17Z
dc.date.issued2018-07-16
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/10127
dc.description.abstractKerja sama PPNS BKSDA dengan perangkat hukum lainnnya untuk memberantas tindak pidana penyelundupan satwa yang dilindungi berusaha dilakukan sebaik mungkin. Akan tetapi, kenyataannya masih ada tindak pidana penyelundupan satwa yang dilindungi yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sleman dan beberapa kasus tidak diproses ke pengadilan. Mengapa perkara penyelundupan satwa yang dilindungi saat ditangani oleh BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam) banyak yang tidak diproses ke pengadilan? Bagaimana penegakkan hukum pidana terhadap kasus penyelundupan satwa yang dilindungi sesuai yang diatur dalam Pasal 21 ayat (2) UU No 5 Tahun 1990 oleh Kepolisian Daerah Yogyakarta, PPNS BKSDA Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Sleman, dan Pengadilan Negeri Sleman? Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui sebagaimana yang dirumuskan dalam rumusan masalah. Ini merupakan penelitian hukum empiris dengan metode pendekatan sosiologis dan pendekatan kasus. Data yang dibutuhkan adalah data primer diperoleh dari penelitian lapangan. Hasil penelitian bahwa penyebab kasus yang ditangani PPNS BKSDA tidak diproses ke pengadilan adalah kurangnya SDM di BKSDA dalam melakukan penanganan satwa yang dilindungi, minimnya ketersediaan tempat untuk menampung satwa-satwa yang dilindungi, dan kesediaan penghobi satwa untuk bekerjasama dengan BKSDA dalam penegakkan aturan hukum yang berlaku. Kemudian penegakkan hukum pidananya telah sesuai seperti apa yang diatur di dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Penelitian ini menyarankan agar pemerintah lebih memperhatikan dan peduli terhadap satwa yang dilindungi supaya tidak punah. Selain itu pemerintah harus melindungi spesies-spesies endemik Indonesia agar kita tidak kehilangan spesies asli Indonesia yang merupakan kekayaan hayati Indonesia. Kemudian pemerintah harus segera mensahkan undang-undang yang baru untuk dapat memutihkan perbuatan orang-orang yang memelihara satwa yang dilindungi dengan maksud mengembangbiakkannya agar tidak punah serta supaya dapat meringankan beban pemerintah dari segi keuangan. Sebab biaya yang dibutuhkan BKSDA untuk mengkonservasikan satwa yang dilindungi itu tidak sedikit.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectsatwa yang dilindungien_US
dc.subjectPPNSen_US
dc.subjectBKSDAen_US
dc.subjectpenegakkan hukumen_US
dc.titlePENEGAKKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENYELUNDUPAN SATWA YANG DILINDUNGI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA (STUDI DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SLEMAN)en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record