Islamic Branding pada Hotel UNISI dan Namira Syariah dalam Perspektif Ekonomi Politik
Abstract
Islamic branding ialah merek yang sesuai dengan prinsip syariah, yang banyak memunculkan nilai-nilai seperti kejujuran, hormat pada akuntabilitas dan pemahaman inti dengan prinsip-prinsip syariah. Tujuan dari branding Islam adalah dalam rangka untuk menarik konsumen muslim, Seiring dengan besarnya pasar konsumen muslim dan wisata halal di Indonesia, hotel dengan konsep syariah mulai banyak berkembang. Pengembangan wisata halal khususnya hotel syariah perlu didorong political will dari pemangku kebijakan, sehingga ada kejelasan terkait pedoman pelaksanaan hotel syariah. Jenis Penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, kemudian pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi, dan kan adala triangulasi dengan penentuan informan melalui purposive yang bertujuan untuk mengetahui Islamic branding pada hotel syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam perspektif ekonomi politik. perlu Kemudian untuk Hotel Namira Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, secara umum Hotel Unisi dalam operasional dan pengelolaannya telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, namun terdapat beberapa fasilitas ibadah yang perlu dilengkapi. Ke Syariah masih terdapat beberapa yang perlu disempurnakan yaitu pedoman hotel syariah dan fasilitas ibadah di dalam kamar. Dalam operasional dan pengelolaan hotel syariah berpedoman pada Fatwa DSN MUI No. 108/DSN-MUI/X/2015, tentang pedoman penyelenggaran pariwisata berdasarkan prinsip syariah, namun terjadi tumpang tindih kebijakan dalam penerbitan sertifikasi halal antara LPPOM MUI dan BPJPH.
Collections
- Master of Islamic Studies [1824]
