Kode Etik Akuntan dalam Perspektif Islam
Abstract
Di dalam setiap lembaga profesi, perumusan kode etik dilandasi oleh adanya kebutuhan profesi tersebut akan kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa yang diserahkan oleh profesi yang bersangkutan. Oleh karenanya kode etik harus mencerminkan standar mutu sebagaimana yang diharapkan oleh publik dari profesi itu. Salah satu organisasi profesi yang menggunakan kode etik sebagai panduan kinerja profesionalnya adalah profesi akuntan publik. Profesi akuntan publik diantaranya memberikan jasa penjaminan (assurance services) atas informasi laporan keuangan yang dibuat suatu perusahaan. Akurasi dan validitas informasi laporan keuangan hasil audit sangat dibutuhkan oleh pihak ketiga sebagai pengguna laporan keuangan. Untuk itu, pihak akuntan publik harus dapat menjaga perilaku profesionalnya dengan cara menegakkan kode etik profesinya. Ajaran Islam memberikan aturan tentang tata cara hidup terpadu mengenai seluruh aspek kehidupan yang disandarkan pada tiga sumber utama: al-Quran, al Sunah, dan hukum yang telah dibuat oleh para ahli berdasarkan rujukan dan tafsiran. Dengan berlandaskan ketiga sumber hukum tersebut, aturan mengenai perilaku manusia, termasuk di dalamnya perilaku bisnis diformulasikan ke dalam bentuk prinsip-prinsip etika Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Bagaimana kode etik akuntan dilihat dari sudut pandang Islam?, (2) Bagaimana prinsip-prinsip etika Islam memberi solusi bagi penegakan (enforcement) atas kode etik akuntan? Di dalam penulisan tesis ini jenis penelitian yang dipergunakan adalah studi literatur dan pendekatan penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data yang dipergunakan adalah metode dokumentatif, Sementara itu alat analisisnya menggunakan content analysis yang bersifat deskriptif analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah banyak terjadi kasus pelanggaran atas kode etik akuntan. Pelanggaran tersebut bersangkutan dengan perilaku etis akuntan publik dalam menjalankan tugasnya. Untuk menjaga perilaku etis para akuntan publik tersebut dibutuhkan aturan-aturan hukum Islam dalam bentuk prinsip-prinsip etika Islam yang tereduksi ke dalam kode etik akuntan. Hasil penelitian ini diharapkan akan dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi penegakan kode etik oleh para anggota profesi akuntan publik, baik sebagai pribadi, institusi maupun sebagai sebuah sistem.
Collections
- Master of Islamic Studies [1637]
