Partisipasi Masyarakat Terhadap Wajib Belajar 9 Tahun di Kecematan Pagerbarang Kabupaten Tegal
Abstract
Tesis ini mengangkat tema tentang partisipasi masyarakat Kecamatan Pagerbarang dalam mensukseskan pendidikan dasar 9 tahun cukup responsip, Model yang demikian itu menekankan pada upaya pengembangan kapasitas masyarakat dalam bentuk pemberdayaan masyaraka. Masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana partisipasi masyarakat tentang wajib belajar 9 tahun di kecamatan Pagerbarang, Bagaimana bentuk partisipasi masyarakat terhadap wajib belajar 9 tahun di kecamatan Pagerbarang, dan Bagaimana sikap masyarakat terhadap wajib belajar 9 tahun di kecamatan Pagerbarang. Penelitian ini lebih menitikberatkan pada penelitian lapangan (fieldresearch), untuk mengetahui permasalahan serta untuk mendapatkan informasi dan data yang ada di lokasi penelitian, sumber data adalah tokoh masyarakat sebanyak 5 orang, ketua komite SLTP dan MTs sebanyak sebanyak 6 orang, kepala MTs dan SMP sebanyak 6 orang. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, dokumentasi dan oibservasi lapangan. Analisis data menggunakan trianggulasi dan 1) reduksi data, (2) sajian data, dan (3) penarikan kesimpulan. Hasil penelitian diperoleh bahwa persepsi masyarakat tentang wajib belajar 9 tahun berbeda beda ada yang paham dengan wajib belajar 9 tahun, cukup paham dan kurang paham, bahwa persepsi masyarakat pagerbarang terhadap wajar 9 tahun menyambut dengan baik akan kebijakan pemerintah tersebut, Bentuk partisipasi masyarakat terhadap wajib belajar 9 tahun di kecamatan Pagerbarang, menyekolahkan anak ke MTs SMP, memberikan sumbangan dana kegiatan pendidikan melalui Komite sekolah guna pemenuhan sarana dan prasarana sekolah/madrasah, Memberikan bantuan dan infak melalui kegiatan Paguyuban Orang tua siswa (POS), ikatan Alumni sekolah / Madrasah, dan memberikan sumbang saran terhadap pendidikan di MTs maupun SMP. Temuan menunjukkan bahwa di Kecamatan Pagerbarang, bentuk partisipasi masyarakat terhadap sekolah diwadahi dalam empat lembaga partisipasi, yaitu: (a) partisipasi masyarakat luas atau stakeholders (pengusaha, masyarakat, orang tua siswa, pihak sekolah, tokoh pendidikan, politik, LSM, dan lainnya) (b) partisipasi orang tua siswa secara khusus terhimpun dalam lembaga partisipasi orang tua wali yang disebut dengan Paguyuban Orang Tua Siswa (POS). (c) partisipasi alumni. dan (d) partisipasi masyarakat dalam bentuk patnership atau kerjasama yang mendukung program MTs IPTEK, MTs Darusalam, MTs Yaspi, dan MTs Al Qudusussalam Mulyoharjo yang saling menguntungkan melalui public relation (humas). 3. Sikap masyarakat terhadap wajib belajar 9 tahun di kecamatan Pagerbarang mendukung dengan baik dengan dilandasi rasa iman dan amal shaleh, karena dukungan terhadap pendidikan merupakan bentuk investasi akhirat yang membuahkan keridoan Allah swt.
Collections
- Master of Islamic Studies [1637]
