Pengupahan dengan Sistem Bagi Hasil dan Penerapan Upah Minimum Bagi Karyawan Rumah Makan Simpang Raya Bukittinggi 2014 Perspektif Ekonomi Islam
Abstract
Upah merupakan komponen yang sangat penting dalam perekonomian dan ketenagakerjaan, yang diterima oleh seorang karyawan atas imbalan kerja yang dilakukannya bagi pihak lain. Sehingga upah pada dasarnya harus sebanding dengan kontribusi yang diberikan oleh pekerja. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang berlokasi di Rumah Makan Simpang Raya Bukittinggi yang berjumlah 5 Rumah Makan. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi untuk mengetahui apakah sistem bagi hasil yang diterapkan Rumah Makan Simpang Raya sudah sesuai dengan prinsip ekonomi Islam dan sesuai dengan standar upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa sistem pengupahan yang diterapkan oleh Rumah Makan Simpang Raya Bukittinggi sudah sesuai dengan prinsip penetapan upah dalam ekonomi Islam dan dengan standar upah minimum yang ditetapkan pemerintah. Hal ini diketahui dari proses penetapan upah di Rumah Makan Simpang Raya yang sangat mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan nilai kemanusiaan yang merupakan prinsip dasar ekonomi Islam dalam menentukan upah. Dan nilai bagi hasil yang diterima oleh karyawan Simpang Raya pada tahun 2014 berada di atas standar upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.
Collections
- Master of Islamic Studies [1637]
