Perdagangan Antar Negara-negara Muslim (Telaah Terhadap Potensi dan Hambatan (Pendekatan Empirik))
Abstract
Salah satu sumber pendapatan yang dapat meningkatkan pendapatan negara adalah perdagangan internasional. Era globalisasi adalah momen yang tepat untuk melakukan perdagangan internasional. Demikian pula halnya bagi negara-negara muslim hal tersebut harusnya bisa dijadikan sebagai momen bagi kebangkitan perekonomian negara-negara muslim. Negara-negara muslim umumnya adalah negara kecil dan miskin yang bercirikan: tingkat kesejahteraan yang rendah; pendapatan perkapita yang rendah; dan tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi. Dan juga perekonomian dan teknologi negara-negara muslim pada umumnya tergantung pada negara-negara maju. Sebagian negara-negara muslim memiliki potensi sumber daya alam yang besar untuk dapat dijadikan komoditi utama bagi perdagangan luar negerinya. Arab Saudi, Kuwait, Iran, Libya, dan Algeria adalah merupakan contoh negara-negara muslim yang mempunyai potensi sumber daya minyak yang besar sebagai komoditi ekspornya. Namun komoditi yang dihasilkan negara-negara muslim tersebut merupakan komoditi utama yang dibutuhkan negara-negara maju sedangkan negara-negara muslim tersebut hanya mengandalkan pada komoditi tersebut tanpa mengembangkan potensi lain yang dimilikinya. Penelitian ini merupakan suatu studi literatur yang pembahasannya menggunakan metode deskriptif, komparatif, dan analitik. Metode deskriptif digunakan untuk menggambarkan potensi dan hambatan-hambatan yang ada pada perdagangan negara-negara muslim. Gambaran tersebut kemudian dibandingkan dengan negara-negara lain, terutama dengan negara-negara maju dengan metode komparatif. Kemudian dari data yang ada dianalisis untuk mengetahui nilai ekspor dan impor negara-negara muslim tersebut. Dari penelitian yang dilakukan ternyata ditemukan bahwa negara-negara muslim mempunyai potensi yang kecil untuk dapat melakukan perdagangan antar negara-negara muslim. Perdagangan antar negara-negara muslim sudah terealisasi dengan baik hanya pada beberapa negara muslim. Negara-negara muslim banyak melakukan perdagangan dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara Uni Eropa. Tingginya tingkat populasi dan kurangnya pengelolaan terhadap potensi yang ada merupakan hambatan lain bagi peningkatan kesejahteraan negara-negara muslim. Selain itu komoditi-komoditi utama yang dihasilkan negara-negara muslim juga merupakan komoditi sejenis yang juga dimiliki oleh negara-negara muslim lainnya.
Collections
- Master of Islamic Studies [1664]
