Pembaharuan Pendidikan Pondok Pesantren Al-hikmah Desa Mereng Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang
Abstract
Sebelum berdirinya madrasah, sistem pendidikan di Pesantren Al-Hikmah ini hanya mengajarkan pengajian Al-Qur'an, pengajian Kitab dan pendalaman. Sistem pengajaran yang digunakan adalah halaqah yang lazim digunakan pada Pesantren-pesantren lain pada umumnya. Pesantren Al-Hikmah berada di Desa Mereng Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang Propinsi Jawa Tengah. Lembaga Pendidikan ini dibangun karena didorong oleh beberapa faktor. Faktor yang pertama adalah karena ada ulama atau Kyai, kedua karena motivasi masalah yang memerlukan pembinaan agama di daerah ini, ketiga keinginan yang kuat dari para tokoh pendirianya untuk memajukan praktek pendidikan agama dengan menawarkan alternatif pendidikan bagi anak-anak masyarakat daerah Mereng, keempat adanya dukungan masyarakat dan pemerintah setempat terhadap pesantren ini untuk membina kehidupan beragam masyarakat, khsususnya generasi muda. Usaha-usaha pembaharuan yang dilakukan di Pesantren Al-Hikmah adalah Pertama, pembaharuan pada aspek kelembagaan dan organisai, yaitu dari sistem kepemimpinan individu (Kyai) kepada sistem kepimpinan kolektif (yayasan), dengan pembagian kerja yang jelas. Kedua, pembaharuan pada aspek kurikulum. Pada awal berdirnya, penentuan kurikulum adalah otorias Kyai, sehingga kurikulum identik dengan Kyai Pesantren itu sendiri yang berorientasi kepada pendidikan dan pengajaran agama saja. Namun setelah pembaharuan, kurikulum tidak lagi menjadi otoritas Kyai secara penuh, tetapi lebih didasarkan pada hasil musyawarah pengurus yayasan dan pemerintah, khususnya Departemen Agama, sehingga terjadilah perpaduan dan keseimbangan antara mata pelajaran agama dan mata pelajaran umum sesuai dengan kurikulum Departemen Agama. Ketiga, pembaruan pada aspek metodologi pengajaran, yaitu dari sistem halaqah dengan menggunakan metode menghafal kitab-kitab klasik ke sistem persekolahan dengan metode pengajaran yang berlaku pada lembaga pendidikan modern, seperti metode ceramah, tanya jawab, diskusi, demonstrasi, drama, resitasi, dan kerja kelompok. Keempat, pembaharuan pada aspek fungsi Pesantren Al-Hikmah, meliputi : Pesantren sebagai penerus ilmu pengetahuan Islam, pemelihara tradisi Islam dan pengkader ulama. Pesantren ini sebagai lembaga sosial berfunsi menampung peserta didik terutama anak yang kurang mampu, memberikan fatwa keagamaan kepada masyarakat, sebagai psuat pertumbuhan ekonomi rakyat dan sebagai penyiaran agama Islam. Dampak pembaruan pendidikan Pesantren Al-Hikmah kepada lingkungannya adalah Pesantren ini dapat bertahan serta semakin maju dan aktivitas kehidupan beragama masyarakat semakin meningkat.
Collections
- Master of Islamic Studies [1680]
