Konsep Keluarga Sakinah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama di Keluarga
Abstract
Pernikahan bagi umat manusia adalah sesuatu yang sangat sakral dan mempunyai tujuan yang sakral pula, dan tidak terlepas dari ketentuan-ketentuan yang ditetapkan syari'at agama. Tujuan utama dari pernikahan adalah untuk membentuk keluarga bahagia yang penuh ketenangan cinta dan rasa kasih sayang. Tapi untuk saat ini Keluarga tidak lagi dilihat sebagai ikatan spiritual yang menjadi medium ibadah kepada Sang Pencipta. Kawin-cerai hanya dilihat sebatas proses formal sebagai kontrak sosial antara dua insan yang berbeda jenis. Perkawinan kehilangan makna sakral dimana Allah menjadi saksi atas ijab-kabul yang terjadi. Ini bertolak belakang dengan adagium yang menyatakan keluarga adalah garda terdepan dalam membangun masa depan bangsa peradaban dunia. Dari rahim keluarga lahir berbagai gagasan perubahan dalam menata tatanan masyarakat yang lebih baik. Tidak ada satu bangsa pun yang maju dalam kondisi sosial keluarga yang kering spiritual, atau bahkan sama sekali sudah tidak lagi mengindahkan makna religiusitas dalam hidupnya. Karena itu, Al-Qur'an memuat ajaran tentang keluarga begitu komprehensif, mulai dari urusan komunikasi antar individu dalam keluarga hingga relasi sosial antar keluarga dalam masyarakat. Penyusun menggunakan penelitian kepustakaan dengan menelusuri data dengan berbagai karya tulis; buku, majalah dan dokumen-dokumen lainnya untuk dijadikan data serta menggunakan metode diskripsi-analitik, dengan tela'ah isiannya menggunakan content analysis, untuk memaparkan pandangan Al Qur'an dan Hadits serta peraturan perundang-undangan yang ada tentang konsep keluarga sakinah, yang kemudian diuraikan secara obyektif dan selanjutnya dianalisis untuk mengambil kesimpulan yang selaras dengan pokok masalah, yaitu Apakah Konsep Keluarga sakinah itu? Bagaimana konsep keluarga sakinah dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di keluarga? Faktor-faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambat dalam membentuk keluarga sakinah? Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa keluarga sakinah adalah keluarga yang dibina atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi hajat spiritual dan material secara layak dan seimbang, diliputi suasana kasih sayang antara anggota keluarga dan lingkungannya dengan selaras serasi, serta mampu mengamalkan, menghayati dan memperdalam nilai-nilai keimanan ketakwaan dan akhlak mulia, melalui penanaman nilai-nilai pendidikan baik dari aspek agama, pendidikan formal, kesehatan, ekonomi dan sosial budaya. Hal ini diharapakan mampu menjadi benteng yang kokoh dari pengaruh perubahan pola hidup hedonistik sebagai dampak dari kemajuan teknologi informasi dan kerusakan lingkungan keluarga.
Collections
- Master of Islamic Studies [1680]
