Hak dan Kewajiban Orang Tua dan Anak Terhadap Pendidikan dalam Perspektif Islam
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1. Untuk mengungkapkan hak dan kewajiban orang tua dan anak terhadap pendidikan dalam perspektif Islam 2. Untuk mengungkapkan bagaimana perhatian orang tua terhadap pendidikan anak dalam perspektif Islam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (Library Research) dan kualitatif. Pendekatannya menggunakan pendekatan psikologi dan pendidikan. Data primer yaitu buku Dr. Abdullah Nashih Ulwan, "Pendidikan Anak Menurut Islam: Pemeliharaan Kesehatan Jiwa Anak", Bandung: Pustaka, 1988 dan Dr. Abdullah Nashih Ulwan, "Pendidikan Anak Dalam Islam: kaidah-kaidah dasar, terjemahan Khalilullah Ahmas Masjkur Hakim", Bandung: Remaja Rosda Karya, 1992. Dalam mengumpulkan data menggunakan teknik dokumentasi atau studi dokumenter. Dalam membahas dan menelaah data, peneliti menggunakan analisis data. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan pertama dan ulama adalah keluarga. Orang tua mulai mendidik seorang anak semenjak dia masih dalam kandungan, sehingga peran orang tua sangat menentukan bagaimana anak itu nantinya. Peran dan tanggungjawab orang tua dalam pendidikan disini diartikan sebagai bimbingan dan pimpinan untuk mengarahkan segala potensi yang ada pada anak dan menghilangkan potensi buruk yang menyertainya. Dalam agama Islam anaka merupakan amanah yang diberikan Allah SWT kepada orang tua maka dia harus mempertanggungjawabkan amanah tersebut kepada Allah SWT. Peran dan tanggungjawab orang tua terhadap pendidikan anak meliputi penanaman akidah kepada anak sejak dini, pengenalan terhadap hokum-hukum Allah sehingga anak dapat membedakan perkara yang diperbolehkan dan dilarang oleh ajaran agama. Anak juga mempunyai kewajiban kepada orang tua yaitu ketika orang tua masih hidup dan sudah meninggal. Diantara kewajiban anak terhadap orang tua adalah Menaati mereka selama tidak mendurhakai Allah, memelihara orang tua, mendoakan orang tua, memberikan nafkah jika orang tua membutuhkan, meminta izin ketika ingin berperang.
Collections
- Master of Islamic Studies [1637]
