Pendekatan Maqasid Al-Syariah Terhadap Kinerja Pembangunan Perspektif Islam
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa sebagian besar pembangunan di Negara-negara muslim mengadopsi strategi pembangunan dengan indikator kinerja pembangunan milik Negara lain (Barat) yang tidak sama karakteristik ideologis dan situasi perekonomiannya. Kekeliruan inilah yang kerap kali menjadikan Negara-negara muslim sangat sulit untuk menghadapi permasalahan ekonomi yang dihadapinya. Ajaran Islam sebenarnya telah menegaskan prinsip maqasid al-syariah dalam pelaksanaan pembangunan, karena itulah studi ini hendak mengetahui bagaimana kinerja pembangunan dalam perspektif Islam dan bagaimana menentukan pendekatan yang digunakan dalam menilai kinerja pembangunan dengan menggunakan analisis al-maqasid. Untuk mengetahui kinerja pembangunan dengan menggunakan analisis pendekatan al-maqasid, penulis menggunakan studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan komparatif eksploratif serta pendekatan antropologis. Penelitian ini berusaha mengungkap keadaan yang bersifat alamiah secara holistik, masalah dan fakta digambarkan secara deskriptif, kemudian dianalisis guna memperoleh gambaran utuh tentang permasalahan-permasalahan yang diteliti, dari data-data tersebut kemudian dianalisa dengan menggunakan content analisys (analisis isi) dengan paradigma kritis. Dari hasil analisis itulah kemudian disimpulkan bahwa: Pertama, kegagalan teori-teori pembangunan yang di bangun dalam konsepsi Barat adalah diakibatkan karena pendekatan yang digunakan secara parsial. Pendekatan ini mengimplikasikan pada konsekuensi-konsekuensi logis yang kerap terabaikan, yakni: (a) penekanan pada pertumbuhan yang mengabaikan distribusi berkeadilan; (b) tidak mencerminkan adanya prioritas kebijakan; (c) tidak terdapat strategi yang menyentuh masalah ekonomi secara langsung, (d) kebijakan-kebijakan yang dijalankan tidak seimbang, sehingga sering menimbulkan ketidakmerataan dan ketidakadilan. Hal ini mengindikasikan tidak adanya tujuan yang diarahkan pada perwujudan al-maqasid. Kedua, tidak adanya mekanisme yang menciptakan motivasi dan filter nilai bagi manusia untuk tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan. Hal ini mengakibatkan konsep-konsep ekonomi pembangunan sebaik apapun baik kapitalis maupun sosialis menjadi tidak berfungsi dengan efektif dan efesien. Akibatnya semua kegagalan dan kekurangan di atas, karena ia bertolak dari pandangan hidup yang sekuler dan materialistik dan tidak memiliki komitmen sama sekali terhadap nilai- nilai kemanusiaan apalagi kepada Tuhan. Ketiga, konsepsi pembangunan dan pendekatan yang ditawarkan oleh Islam merupakan konsep dan pendekatan holistik dalam menangani dan menyentuh seluruh permasalahan yang ada. Untuk itu harus ada mekanisme yang dapat memberikan motivasi bagi manusia untuk berbuat sebaik-baiknya dalam mengemban amanat pembangunan, dan memberikan filter nilai yang dapat membatasi manusia untuk melakukan penyimpangan-penyimpangan yang merugikan iklim pembangunan. Keempat, untuk mengetahui tingkat keberhasilan pembangunan yang berorientasi pada manusia para ahli ekonomi Islam telah sepakat bahwa al-maqasid dapat dijadikan tolak ukur dalam menilai keberhasilan pembangunan, karena itu kemaslahatan dalam bingkai terwujudnya al-maqasid merupakan suatu konsep yang sangat penting dalam studi ekonomi pembangunan yakni dalam menilai kinerja pembangunan. Kelima, salah satu pendekatan yang digunakan dalam menilai kinerja pembangunan dalam perspektif Islam dengan menggunakan analisis al-maqasid adalah pendekatan kultural (cultural approach) dalam bingkai antropologi pembangunan yang merupakan salah satu pendekatan alternatif sebagai bentuk revisi dari pendekatan pembangunan yang ekonomistis. Di Indonesia, pendekatan ini relatif baru, dan sampai saat ini belum menemukan bentuknya. Strategi pembangunan melalui pendekatan kebudayaan tidak sekadar melahirkan manusia mesin penghasil uang, tetapi membangun manusia sebagai sebuah entitas yang utuh dengan seluruh dimensinya.
Collections
- Master of Islamic Studies [1637]
