Strategi Penyaluran dan Keberkahan Dana Wakaf Tunai Terhadap Mitra Usaha dalam Bentuk Pinjaman Produktif Tanpa Agunan dan Biaya (Studi Pada BWU/T MUI DIY)
Abstract
BWUT MUI DIY merupakan lembaga nasional yang mempunyai beberapa program dalam mengoptimalkan dana wakaf tunai melalui berbagai bentuk penyaluran yang dikembangkan menjadi tiga program. Pertama, PROTAB Kedua, Hibah Ketiga, Pendidikan Mitra Perdampingan. Meskipun hasil dari penghimpunan dana wakaf tunai didistribusikan kepada para pelaku mitra usaha berupa PROTAB, penyaluran dana wakaf tunai tersebut masih sedikit dirasakan oleh mitra-mitra usaha, hingga kemudian dari tahun-tahun mengalami peningkatan sedikit demi sedikit walaupun dana wakafnya begitu sedikit disalurkan dan dirasakan, untuk itu dalam penelitian ini ingin mengungkapkan strategi penyaluran dan keberkahan dana wakaf tunai terhadap mitra usaha dengan bentuk PROTAB, dengan melihat bagaimana strategi penyaluran dana wakaf tunai yang dilakukan BWUT MUI DIY terhadap mitra usaha dan bagaimana keberkahan dana wakaf tunai terhadap mitra usaha di BWUT MUI DIY. Penelitian dilakukan pada 32 responden (mitra usaha) dengan menggunakan purposive sampling. Penelitian ini menggunakan concurent trianguation dengan pendekatan sosiologis. Sementara untuk teknis analisisnya untuk data kualitatif menggunakan teknik analisis data yang disampaikan Miles dan Huberman. Kemudian untuk data kuantitatif teknik analisis datanya dengan menggunakan paired sample t test dengan menggunakan alat bantu program SPSS 21. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa yang pertama mengenai strategi penyaluran dana wakaf tunai bahwa Strategi penyaluran dana wakaf tunai disalurkan ada dua macam yaitu, pertama Produktif yang dinamakan PROTAB, dan yang kedua penyaluran dana wakaf bantuan dalam bentuk sosial. Dan yang kedua mengenai keberkahan dana wakaf tunai terhadap mitra usaha, yakni Hasil penelitian ini akan memperlihatkan perbedaan sebelum dan sesudah menerima dana wakaf tunai yang berbentuk PROTAB. Dengan menggunakan Uji paired sample t test menyimpulkan bahwa Nilai t hitung adalah sebesar - 9,662 dengan sig 0,000. Karena sig 0,000 0,05 maka dapat disimpulkan, Ho ditolak dan H1 diterima. Sehingga dapat disimpulkan berdasarkan hasil uji hipotesis diatas yang menggunakan uji beda paired sample test terbukti bahwa sebelum dan sesudah menerima dana wakaf tunai terdapat keberkahan dana wakaf tunai didalamnya.
Collections
- Master of Islamic Studies [1637]
