Analisis Risiko Kecurangan pada Penyajian Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Refocusing Penanganan Pandemi Covid-19 pada Pemerintahan Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Abstract
Kecurangan dalam pengunaan anggaran pemerintah masih sering terjadi setiap
tahunnya. Korupsi, kolusi dan nepotisme menjadi jenis-jenis kecurangan yang
sering ditemui pada sektor pemerintahan dengan berbagai jalan dan tahapan yang
semakin bervariasi. Dalam pelaksanaan anggaran terdapat toleransi untuk beberapa
kondisi darurat seperti Covid-19. Pengalokasian anggaran yang dilaksanakan dalam
tempo yang singkat menyebabkan banyaknya risiko kecurangan dalam penggunaan
anggaran pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas
penggunaan anggaran Pemerintah Kota Makassar dalam penanganan Covid-19 di
Makassar. Hal ini dapat dilihat dari proses refocusing anggaran yang dilakukan oleh
pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik
pengambilan data menggunakan semi-stuctured interview. Sampel dalam penelitian
ini berjumlah 7 orang pemeriksa pada bidang pengawasan pelaksanaan anggaran
yakni Inspektorat Kota Makassar. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan
analisis manual oleh penulis. Berdasarkan jawaban-jawaban narasumber yang
diwawancarai, dapat disimpulkan bahwa penggunaan dana refocusing pada
penanggulangan Covid-19 di tahun 2020 menemui banyak risiko yang harus
diperhatikan oleh pengguna anggaran. Selain itu, efektivitas pelaksanaan anggaran
menurut narasumber sudah sesuai akan tetapi masih banyak perbaikan dalam
laporan pertanggungjawabannya sehingga dinilai wajar dengan pengecualian.
Collections
- Akuntansi [4660]