ANALISIS PERAN WALHI DALAM ADVOKASI PENCEGAHAN EKSPLOITASI KAWASAN KARST OLEH INDUSTRI SEMEN DI INDONESIA
Abstract
Pembahasan tentang isu lingkungan dewasa ini menjadi hal yang sangat layak untuk dijadikan acuan. Kerusakan lingkungan menjadi pemicu berbagai negara untuk menyatakan komitmennya terhadap konservasi lingkungan, melalui ratifikasi perjanjian di agenda COP 22, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisinya hingga tahun 2022. Namun tindakan Pemerintah Indonesia dilapangan seolah bertolak belakang dengan cita – cita tersebut, terkhusus ketika berbicara tentang penerbitan izin industri semen yang menjadi kontributor pencemaran lingkungan yang cukup besar di Indonesia. Berangkat dari hal tersebutlah Walhi sebagai perwakilan FOE di Indonesia kemudian mengambil peran. Industri semen di Indonesia dianggap sangat perlu untuk mendapatkan perhatian khusus, hal tersebut dikarenakan pabrik semen menggunakan batu gamping sebagai bahan utamanya ditambah lagi ekstraksi dari batu gamping kerap dilakukan di kawasan karst, sementara kawasan karst mampu menyerap serta mengendapkan karbon dioksida, mengekstrak kawasan karst sama saja artinya dengan melepaskan karbon yang telah ditampung selama ini.
Collections
- International Relations [531]