Show simple item record

dc.contributor.authorSusandah, Ery
dc.date.accessioned2016-11-07T04:46:04Z
dc.date.available2016-11-07T04:46:04Z
dc.date.issued1994
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/970
dc.description.abstractPemerintahan dalam suatu negara pada hakekatnya terbentuk oleh satu bangsa dalam mencapai cita-citanya, demikian seperti yang terkandung dalam alenia IV Pembukaan UUD 1945. Seperti dijelaskan dalam GBHN, dalam rangka melancarkan pelaksanaan pemerintahan dibentuklah pemerintahan daerah. Untuk itu daerah kabupaten Tingkat II Musi Banyuasin (Sumatera Selatan) masyarakatnya ingin lebih tumbuh dan berkembang terutama dalam kebutuhan hidupnya, yang mempunyai kepentingan terhadap kebijakan-kebijakan dan program-program (kegiatan/arahan pengembangan) dari pemerintahan seperti halnya permasalahan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Hal ini tidak terlepas dari prinsipnya di dalam membutuhkan suatu wadah kegiatan tersebut atau sebagai fungsi penunjangnya. Biasanya wadah ini dalam pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II menjadi satu kesatuan, maksudnya dari satu kesatuan di sini adalah unit-unit kerjanya yang sudah menjadi standasr di dalam konsep pemerintahan daerah tlngkat II, antara lain :Sekretariat daerah, Inspektorat Wilayah Kabupaten Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kantor Sosial Politik, Harkas Komando Pertahanan Sipil dan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Pancasila (BP-7). Permasalahan yang akan di atasi, sehubungan dengan masalah yang sifatnya arsitektural dan non arsitektural, sebagai contoh : Non Arsitektural (Soft Ware/Non Teknis) Meningkatkan hasil guna dan daya guna dalam urusan penyyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menunjang citra kota. Masalah Arsitektural (Hard Ware/Teknis) a. Bagaimana merencanakan suatu kompleks Pemerintahan Kabupaten Timtkat II Musi Banyuasin menjadi pusat orientasi warga kota baik secara simbolos maupun fungsional melalui ungkapan tata ruangnya. b. Bagaimana menampilkan bentuk fisik bangunan kantor Bupati sebagai salah satu perioritas utama wadah kegiatan Pemerintahan Daerah Tingkat II Musi Banyuasin yang sesuai dengan fungsi dan kedudukan dalam pelayanannya terhadap masyarakat sehingga memberikan citra sebagai pusat pemerintahan yang sebenarnya. Pada pembahasan ditinjau dari skala lingkungan kota yang memperhatikan faktor fungsi dan faktor fisikologis (interaksi manusia dan lingkungan). Porsi pada pembahasan terbesar pada design basngunan kantor bupati dalam kaitannya terhadap tata ruang pusat pemerintahan (layout ruang.) Di dalam konsep perencanaan dan perancangan nantinya disesuaikan dengan permasalahan yang akan dihadapi tersebut di atas, misalkan : Konsep perencanaan yang meliputi: Pemiliha lokasi, penentuan luas site/luas tapak ruang utama, luas ruang penunjang, luas tapak bangunan seluruhnya dan sebagainya. Konsep perancangan yang meliputi : Gubahan tata ruang pola hubungan ruang dan besaran ruang serta pengelompokan yang berdasarkan hubungan frekwensi yang erat sehingga dapatlah diharapkan suatu penampilan bangunan yang lebih konsisten berdasarkan kebutuhan ruang-ruang yang semestinya.en_US
dc.publisherUII Yogyakartaen_US
dc.subjectKantor Kabupatenen_US
dc.subjectDati II Musien_US
dc.subjectBanyuasinen_US
dc.subjectSekayuen_US
dc.subjectSumatra Selatanen_US
dc.titleKantor Kabupaten Dati II Musi Banyuasin-Sekayu Sumatra Selatanen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record