PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PERJAPJJIAA JOINT VENTURE TERKAIT DENGAN PILIHAN HSJKUM DAN PILIHAN YURISDIKSI
Abstract
Pencantuman klausula pilihan hukum dan pilihan yurisdiksi dalam suatu
perjanjian joint venture sangatlah penting. Hal tersebut untuk menghindari
masalah hukum mana yang berlaku karena perjanjian telah bershggmgan dengan
lebih dari satu yurisdiksi Bentuk kerjasama joint venture ada dua bagian yaitu
kerjasama joint venture dengan tidak mernbent.uk badan hukum baru dan
kerjasama joint venture yang membentuk badan hukum baru.
Ada kejadian yang secara yuridis sangat perlu untuk dicermati sehubungan
dengan klausula pilihan hukum dan pilihan yurisdiksi nalam perjanjian joint
venture yang membentuk badan hukum baru. Seperti gugatan yang diajukan oleh
Ahju Forestry Company Limited selaku penggugat terhadap Sutomo 1 Direktur
Utama PT. Balapan Jaya selaku tergugat dan gugatan yang diajukan oleh
Bernhard selaku penggugat terhadap PT. Merck Indonesia selaku tergugat.
Di sini timbul permasalahan bagaimana cara penyelesaian sengketa yang
mungkin timbul antara para pihak dalam perjanjian joint venture dan hukum mana
yang berlaku serta yurisdiksi maria yang benvemmg bagi para pihak dalam
perjanjian joint venture yang mmbentuk badan hukum baru. Dari rumusan
permasalahan tersebut dapat dilakukan penelitii dengan tujuan untuk
mengadisis dan memahami cara penyelesaian sengketa yang mungkin timbul
antara para pihak dalam perjanjian joint venture dan untuk mengadisis clan
memahami hukum yang berlaku dan yutisdiksi yang berwemmg bagi para pihak
dalam perjanjian joint venture yang rnembentuk badan hukum baru.
Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum
normatif yaitu penelitii yang mengacu kepada perahuan perundang-undangan
yang berlaku dan putusan pengadilan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti
Dan analisis data yang dilaMcan yaitu dengan metode deslcriptif kditatifl yaitu
data yang diperoleh disajikan seam deskriptif dan cJl'analisis secara kualitatif.
Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat diambil kesimpulan yaitu salab.
satu cara penyelesaian sengketa yang mungkin timbd antara para pihak dalam
perjanjian joint venture dahh melalui yurisdiksi pengadilan dan penentuan
hukum yang berlaku dan yurisdiksi yang berwenang bagi para pihak dalam
perjanjian joint' venture yang membentuk badan hukum baru dapat ditentukan
berdasarkan ketentuan hukum dan anggaran dasar yang digunakan sebagai dasar
dalam pendirian badan hukum baru.
Dan saran hi hasil penelitian tersebut yaitu perlunya peningkatan
pengetahii bisnis hakirn bagi para hakim dalam menjalanican tugasnya, sehhgga
diharapkan para hakirn peradilan di Indonesia akan sepenubnya menguasai
masalah-masalah yang rumit dalam prakteknya sehani-hari Dengan demikian
kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan hakim peradilan di Indonesia dapat
terwujud.
Collections
- Master of Law [1445]