ANALISIS EKONOMI TERHADAP HUKUM (STUDI TERHADAP PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG MEREK)
Abstract
Penelitian ini be judul ANALISIS EKONOMI TERHADAP HUKUM
(STUD1 TERHADAP PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG MEREK).
Ekonomi adalah suatu studi tentang tingkah laku yang rational dalam menghadapi
kelangkaan (scarcity). Seperti ekonomi, sistem hukum juga adalah mengenal
tingkah laku yang rasional. Oleh karena itu ekonomi dan hukum tidak dapat
dipisahkan.
Hukurn ingin mempengaruhi sesuatu melalui sanksi, seperti hukuman
penjara atau ganti rugi. Aspek yang memaksa hukurn mengasumsikan bahwa
orang tahu mengenai konsekuensinya. Perubahan hukum dalam undang-undang
dapat te rjadi karena tekanan masyadcatnya sendiri, manakala undang-undang
tersebut tidak sesuai aspirasi masyarakat.
Analisa ekonomi adalah menentukan pilihan dalam kondisi kelangkaan
(scarcity). Dalam kelangkaan ekonomi mengasumsikan bahwa individu atau
masyarakat akan atau hams berusaha untuk memaksimalkan apa yang mereka
ingin ' capai dengan melakukan sesuatu sebaii mungkin dalam keterbatasan
sumber.
Merek sebagai salah satu wujud karya intelektual memiliki peranan penting
bagi kelancaran dan peningkatan perdagangan barang atau jasa dalam kegiatan
perdagangan dan investasi. Merek adalah asset ekonomi bagi pemiliknya, baik
perseorangan maupun perusahaan (badan hukum) yang dapat menghasilkan
keuntungan besar. Demikian pentingnya peranan Merek ini, maka terhadapnya
dilekatkan perlindungan hukum. Disamping untuk mengefektifkan perlindungan
terhadap pemegang merek, Undang-Undang No. 15 Tahun 200 1 diberlakukan juga
untuk mendorong dan meningkatkan perekonomian nasional. Apakah bunyi yang
terdapat dalam ketentuan Undang-Undang Merek No. 1 5 Tahun 200 1 tersebut
telah dapat mendorong atas peningkatan ekonominya, yang akan dianalisis dengan
menggunakan analisa ekonomi terhadap hukum.
Collections
- Master of Law [1445]