PERANAN KOMISI INFORMASI PUBLIK TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DI PROVINSI JAWA TENGAH
Abstract
Di era reformasi saat ini, transparansi sebagai upaya untuk mencapai good
governance merupakan suatu hal yang mutlak dilaksanakan. Salah satu cerminan dari
transparansi adalah dijaminnya hak warga negara untuk memperoleh informasi yang
terkait dengan penyelenggaraan negara. Guna memberikan landasan hukum bagi
warga negara untuk memperoleh informasi publik telah diterbitkan Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (selanjutnya disebut
UU KIP), yang telah berlaku 2 tahun sejak tanggal diundangkan. Sebagaimana hak
asasi, hak untuk memperoleh informasi ini juga melekat pada setiap diri warga negara
Indonesia yang dijamin dalam UUD 1945. Pasal 28F UUD 1945 menyebutkan:
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk
mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari,
memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan
menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Dengan semangat amandemen UUD
1945, keterbukaan informasi dan lembaga penyelenggara negara akan dapat
mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) serta mendukung
penyelenggaraan negara yang demokratis berdasarkan transparansi, partisipasi dan
akuntabilitas. Komisi Informasi (KI) pun dibentuk sebagai lembaga mandiri yang
berfungsi menjalankan UU KIP dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk
teknis standar layanan layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa
informasi publik melalui mediasi dan ajudikasi nonlitigasi. Permasalahan utama yang
ingin dijawab dengan penelitian ini adalah : Pertama ; Bgaimana peranan UU No 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam rangka mewujudkan good
governance di Provinsi Jawa Tengah?. Kedua ; bagaimana peran dan fungsi Komisi
Informasi Publik dalam rangka mewujudkan good governance?. Ketiga ; Kendalakendala
apakah yang dihadapi oleh Komisi Informasi Publik Proinsi Jawa Tengah
dalam menyelesaikan sengketa informasi yang terjadi?. Harapan dari tesis ini adalah
hadirnya UU KIP mampu mendorong iklim keterbukaan yang luas di berbagai level.
Keterbukaan informasi publik diyakini dapat menjadi sarana penting untuk
mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara maupun
aktivitas badan publik lainnya yang mengurusi kepentingan publik dan Komisi
Informasi merupakan lembaga mandiri yang keberadaannya diharapkan mampu
menjembatani kepentingan publik dan badan-badan publik dalam hubungannya
dengan akses informasi publik
Collections
- Master of Law [1443]