Show simple item record

dc.contributor.authorSYAIFULLAH YOPHl ARDIYANTO, 05912113
dc.date.accessioned2018-07-19T16:04:41Z
dc.date.available2018-07-19T16:04:41Z
dc.date.issued2010-01-27
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8878
dc.description.abstractTerjadinya perdagangan anak di Indonesia merupakan sebuah masalah yang sangat kompleks. Dimana Anak-anak yang diperdagangkan beke rja dengan jam kerja relatif panjang dan rawan kekerasan fisik, mental, clan seksual. Mereka tidak mempunyai dukungan atau perlindungan minimal dari pihak luar. Kesehatan mereka juga terancam oleh infeksi seksual, perdagangan alkohol dan obat-obatan terlarang. Begitu pula halnya yang terjadi di Kota Pekanbaru sebagai ibukota dari Provinsi Riau yang letak geografisnya berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia, menjadiin daerah ini sebagai daerah tujuan perdagangm an& dan perempuan (traficking). Sebagian korban perdagangan manusia itu berasal dari Pulau Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Surnatera Utara. Para korban dibawa ke Riau dengan menggunakan transportasi, baik darat maupun udara. Permasalahan &lam penelitian ini adalah bagaimanakah implementasi penegakan hukum pidana terhadap perdagangan anak di Kota pekanbaru dan apa faktor penghambat &lam penegakan hukum pidana terhadap perdagangan anak di Kota pekanbaru serta upaya apakah yang dilakukan dalam pemberantasan dan penghapusan terhadap perdagangan anak di Kota pekanbaru. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis sosiologis yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengadaan identifikasi hukurn dan bagaimana efektifitas pelaksanaan hukum itu berlaku di masyardcat. Dengan menggunakan data primer dan data skunder dengan cara penelitian kepustakaan atau studi dokumen dipelajari bahan-bahan hukum yang merupakan data sekunder. Dikaji secara mendalam sebagai suatu kajian yang komprehensif dan hasil analisis akan disajikan secara analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah penegakan hukum pidana terhadap perdagangan anak di Kota pekanbaru dilaksanakan untuk mewujudkan atau menerapkan hukum pidana ke dalam perbuatan-perbuatan kongkrit melalui upayaupaya penanggulangan kejahatan dengan cam preventif dan represif. Upaya preventif yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Kota Pekanbaru &lam mencegah terjadinya kejahatan perdagangan anak antara lain dengan cam melaksanakan patroli, baik bersifat patroli rutin, patrol selektif maupun patrol insidentil, dibentuknya Polmas (polisi masyarakat), melakukan kring serse, mengadakan penyluhan hukum. Sedangkan upaya represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian antara lain penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan. Upaya yang dilakukan dalam pemberantasan dan penghapusan terhadap perdagangan anak di Kota pekanbaru antara lain dengan cara pola pencegahan melaui pendidikan masyarakat, Mengoptimalkan fungsi kantor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3). Serta pola penindakan hokum dengan cam membangun hubungan koordinasi dengan instansi lainnya. Koord'iasi dilakukan dengan Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru melalui Pos Perdaduk dan Kantor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) dan meningkatkan kemampuan serta pengetahuan personil satuan Reskrim Unit Idik Ill Polres Kota Pekanbaru.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.titleIMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM PlDANA TERHADAP PERDAGANGAN ANAK Dl KOTA PEKANBARUen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record