Show simple item record

dc.contributor.authorMUHAMMAD IRSYAD THAMRIN, 03 M 0037
dc.date.accessioned2018-07-16T12:39:53Z
dc.date.available2018-07-16T12:39:53Z
dc.date.issued2008-08-08
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8810
dc.description.abstractDisahkannya UU No 40 tahun 1999 tentang Pers yang menjadi harapan bagi kalangan pers menjadi payung perlindungan hukum profesinya, ternyata tidak menjadikan wartawadpernilik media bisa 1010s dari jeratan hukum pidana. Banyaknya penyelesaian kasus pers melalui jalur peradilan pidana, menuntut digunakannya UU Pers sebagai landasan yuridis penyelesaian kasus oleh kalangan Pers. Hal ini pada akhirnya melahirkan perdebatan-perdebatan baik dari kalangan akademisi, wartawan, aparat penegak hukum maupun praktisikukum mengenai kebebasan pers, termasuk mengenai apakah UU No 40 tahun 1999 tentang Pers "lex specialis" atau bukan. Di satu sisi kita hams menempatkan kebebasan pers sebagai alat control pemerintahan clan menjadi pilar ke empat demokrasi, tetapi disatu sisi juga hams melindungi hak warga Negara yang dirugikan atau dihakimi oleh pemberitaan pers yang tidak benar. Bertitik tolak dari ha1 tersebut di atas, menunjukkan betapa mendesaknya pembicaraan hukum pers di Indonesia secara ilmiah. Penyelesaian kasus pers melalui peradilan pidana tidak boleh dilakukan jika sekedar sebagai reaksi atas suatu masalah atau bahkan politisasi huhum pidana. Dalam konteks kebijakan politik kriminal, dari hasil penerapan pasal-pasal delik Pers yang terdapat dalam KUHP, mestinya dilakukan suatu evaluasi terhadap efek yang timbul bagi pelaku, korban ataupun masyarakat. Hal ini ditujukan agar efektifitas dan efisiensi dalam penciptaan hukurn yang berorientasi pembaharuan dapat sesuai dengan tujuan mensejahterakan masyarakat. Dimana evaluasi ini dilakukan ham mempertimbangkan efek yang timbul terhadap kebijakan pengknminalisasian tersebut (baik terhadap pelaku, korban, ataupun masyarakat). Dalam Tesis ini, kerangka pemikiran kajian perlindungan kebebasan pers dalam perspektif hukum pidana, ditelaah melalui dua sudut pandang. Hal tersebut yalmi dari perspektif kebijakan hukurn pidana dimana menelaah mengenai regulasi UU Pers dari segi syarat formal rnaupun materiil dhtkan dengan delik pers sebagaimana yang tercantum dalam KUHP. Kemudian dari perspektif pengambilan keputusan hukum dalam meuyd~masalahan delik pers Calur peradilan pidana) dengan melihat Imempertimbangkan efek ataupun dampak yang ditimbulkan di masyarakat. Analisia putusan hakirn menjadi bahan analisa dalam penyusunan tesis ini dengan mengkaitkan unsur perbuatan melawan hukum dengan ketentuan jurnalistik.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.titlePERLINDUNGAN KEBEBASAN PERS DALAM PERSPEKTIF HUKUM PlDANAen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record