Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Drs. Sidik Tono, M.Hum
dc.contributor.authorSuci Hidayati, 14421096
dc.date.accessioned2018-07-14T09:34:19Z
dc.date.available2018-07-14T09:34:19Z
dc.date.issued2018-06-07
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8579
dc.description.abstractPerlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual adalah salah satu cara atau upaya untuk menanggulangi anak pasca terjadinya kekerasan seksual. Perlunya kesadaran bagi negara, pemerintah dan kerabat dekat untuk mengawasi anak terlepas dari maraknya kekerasan seksual yang menimpa pada anak-anak, akan tetapi kekerasan seksual banyak terjadi karena perbuatan orang terdekat yang kurang memahami bahwa tugas sebagai manusia dewasa berkewajiban melindungi anak yang dianggap masih lemah. Dalam skripsi ini membahas bagaimana penerapan perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan seksual menurut Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang- undang 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak kemudian apakah telah sesuai dengan perlindungan anak yang ada di hukum Islam. Yang bertujaun untuk mengetahui apakah penerapan yang dilakukan oleh lembaga peradilan telah sesuai dengan tuntunan Undang-undang perlindungan anak kemudian dilihat apakah sesuai dengan perlindungan yang ada dalam hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode deskriftif kualitatif. Teknis analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah mengamati perlindungan anak yang telah diterapkan atau diaplikasikan dalam lembaga peradilan untuk memperoleh bukti penerapan yang telah diterapkan atau diaplikasikan dalam lembaga peradilan. Maka berdasarkan penerapan yang telah dilakukan oleh lembaga peradilan, dapat disimpulkan bahwa penerapan yang dilakukan ada sedikit kesamaan dengan perlindungan yang diatur dalam hukum islam salah satunya yaitu pemenuhan hak-hak anak dan adanya hukuman bagi pelaku untuk menegakkan keadilah dan menimbulkan efek jera. Akan tetapi, hukum Islam memiliki satu keunggulan karena berasal dari wahyu Illahi yang sifat kebenarannya mutlak sedangkan perlindungan anak menurut undang-undang terlahir dari rasio manusia semata.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Anaken_US
dc.subjectKorban Kekerasan Seksualen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.titlei PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus : di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon progo Yogyakarta)en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record