ISU HUKUMAN MATI BANDAR NARKOBA FREDY BUDIMAN DI MEDIA
Abstract
Perdebatan isu hukuman mati bandar narkoba Freddy Budiman yang beberapa waktu terakhir sempat gencar menjadi topik pembicaraan setiap orang bagi yang menyimak beritanya. Isu hukuman yang dijatuhkan kepada Freddy Budiman sebagai bandar narkoba kelas kakap memang sudah tidak asing lagi di bicarakan di setiap media, karena sebagian besar masyarakat Indonesia memang sudah tidak asing lagi dengan aksi Freddy yang sudah kita lihat sepak terjangnya di dunia haram tersebut. Sudah sepantasnya Freddy diberi hukuman mati karena sudah menyelendupkan sebanyak 1,4 juta pil esktasi dari Cina dan juga 400.000 pil ekstasi dari Belanda.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Dengan menggunakan metode ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan atau menggambarkan gejala, keadaan yang berguna untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian, misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan. Media yang diteliti yaitu, Kompas.Com dan Detik.com periode Juni sampai dengan Juli 2016.
Penelitian ini menggunakan kerangka teori yang dibaca meliputi, berita dalam kerangka konstruktivisme. Berita adalah laporan tentang fakta atau ide yang dipilih oleh staf redaksi suatu harian untuk disiarkan, yang dapat menarik perhatian pembaca. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kompas.com membingkai isu ini dengan sudut pandang dari satu sisi saja, untuk menentukan narasumber yang akan di wawancarai sebagai bahan artikel berita. Dengan adanya upaya ini, Kompas terlihat mendukung putusan yang diberikan kepada Freddy Budiman yaitu putusan hukuman mati.
Sementara, Detik.com membingkai kasus hukuman mati yang dijatuhkan kepada Freddy Budiman dengan sudut pandang lebih sempit, dimana Detik.com lebih banyak menggunakan nara sumber yang mendukung proses berjalannya hukuman mati dipercepat. hal itu terbukti adanya beberapa nara sumber yang tidak menyetujui adanya PK dan grasi terhadap terpidana hukuman mati.
Collections
- Communication [942]